Pengakuan Hasmun
Hasmun membawa bungkusan berisi uang Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS. Hasmun mengatakan, penyerahan uang itu atas perintah Fatmawaty yang merupakan orang dekat Asrun.
Setelah tiba di Kantor DPP PDI-P, Hasmun ditemui seorang laki-laki yang langsung menanyakan apakah dirinya Hasmun dari Kendari.
Setelah dijawab benar, Hasmun kemudian diajak masuk ke dalam Kantor DPP PDI-P. Sementara, Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.
Setelah itu, Hasmun dibawa ke Lantai II. Ia kemudian ditemui oleh seorang perempuan.
Baca juga: Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Terima Suap karena Mahalnya Biaya Politik
"Pintunya semua pakai kartu akses. Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu. Fisiknya saya tahu, tapi enggak tahu namanya. Saya serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.
Menurut Hasmun, perempuan itu mengenalkan diri sebagai orang dari Kendari.
Setelah bungkusan berisi uang diserahkan, perempuan tersebut membawa uang itu untuk disimpan di ruangan sebelah yang terlihat ada brankas.
Setelah itu, Hasmun kembali ke mobil dan bertemu dengan Fatmawaty. Menurut Hasmun, Fatmawaty sempat mengonfirmasi, apakah uang sudah diserahkan.
"Saya juga enggak nanya. Ini saya asumsi untuk pencalonan. Feeling saja bahwa ini untuk itu," kata Hasmun.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari, Terdakwa Hasmun Hamzah Minta Keringanan Hukuman
Dalam kasus ini, Asrun, Adriatma dan Fatmawaty didakwa menerima uang Rp 2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.
Selain itu, Asrun didakwa menerima Rp 4 miliar dari Hasmun Hamzah.
Menurut jaksa, uang itu diduga diberikan karena Asrun, saat menjabat Wali Kota, menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari.
Proyek yang dimaksud, yakni proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017. Selain itu, proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.
Dalam menerima suap, Asrun dan Adiatma menggunakan perantara Fatmawaty Faqih.