Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Terima Suap karena Mahalnya Biaya Politik

Kompas.com - 18/07/2018, 16:34 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun, didakwa menerima suap miliaran rupiah dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Uang dari kontraktor itu rencananya akan digunakan untuk menutupi biaya politik.

Dalam hal ini, Asrun merupakan salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Asrun sedianya mengikuti pemilihan gubernur pada Juni 2018.

Menurut jaksa, untuk mengurus segala keperluan dana terkait Asrun, Adriatma dan Fatmawaty Faqih selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, ditunjuk sebagai tim pemenangan.

"Di antaranya tim pemenangan mengurusi dan mengumpulkan dana kampanye," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ayahya Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah

Selanjutnya, sekitar Oktober 2017, Fatmawaty yang dikenal punya pengaruh untuk mendapatkan proyek di Pemkot Kendari, menemui Hasmun Hamzah.

Fatmawaty membicarakan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Hasmun.

Selain itu, menurut jaksa, Fatmawaty menyampaikan bahwa biaya politik dalam pencalonan Asrun cukup mahal.

Ia kemudian meminta agar Hasmun bersedia memberikan bantuan pendanaan.

Baca juga: Pensiunan PNS Didakwa Bersama Wali Kota Kendari Terima Suap Rp 6,8 Miliar

Fatmawaty mengatakan,"Untuk proses pemilihan calon gubernur Sultra, ke depannya semakin membutuhkan banyak biaya. Untuk itu, mohon bantuannya,".

Menurut jaksa, Hasmun menyanggupi permintaan tersebut.

Pemberian dua tahap

Hasmun awalnya memberikan uang Rp 2,8 miliar kepada Fatmawaty. Uang itu diduga diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.

Selain itu, Fatmawaty juga menjadi perantara suap Rp 4 miliar dari Hasmun Hamzah. Uang tersebut juga ditujukan untuk Asrun.

Menurut jaksa, uang itu diduga diberikan karena Asrun, saat menjabat Wali Kota, menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari.

Proyek yang dimaksud, yakni proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Selain itu, proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com