JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun, didakwa menerima suap miliaran rupiah dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Uang dari kontraktor itu rencananya akan digunakan untuk menutupi biaya politik.
Dalam hal ini, Asrun merupakan salah satu calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Asrun sedianya mengikuti pemilihan gubernur pada Juni 2018.
Menurut jaksa, untuk mengurus segala keperluan dana terkait Asrun, Adriatma dan Fatmawaty Faqih selaku mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, ditunjuk sebagai tim pemenangan.
"Di antaranya tim pemenangan mengurusi dan mengumpulkan dana kampanye," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Baca juga: Wali Kota Kendari dan Ayahya Didakwa Terima Suap Miliaran Rupiah
Selanjutnya, sekitar Oktober 2017, Fatmawaty yang dikenal punya pengaruh untuk mendapatkan proyek di Pemkot Kendari, menemui Hasmun Hamzah.
Fatmawaty membicarakan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Hasmun.
Selain itu, menurut jaksa, Fatmawaty menyampaikan bahwa biaya politik dalam pencalonan Asrun cukup mahal.
Ia kemudian meminta agar Hasmun bersedia memberikan bantuan pendanaan.
Baca juga: Pensiunan PNS Didakwa Bersama Wali Kota Kendari Terima Suap Rp 6,8 Miliar
Fatmawaty mengatakan,"Untuk proses pemilihan calon gubernur Sultra, ke depannya semakin membutuhkan banyak biaya. Untuk itu, mohon bantuannya,".
Menurut jaksa, Hasmun menyanggupi permintaan tersebut.
Pemberian dua tahap
Hasmun awalnya memberikan uang Rp 2,8 miliar kepada Fatmawaty. Uang itu diduga diberikan agar Adriatma selaku Wali Kota menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek untuk pekerjaan multi years pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port tahun 2018-2020.
Selain itu, Fatmawaty juga menjadi perantara suap Rp 4 miliar dari Hasmun Hamzah. Uang tersebut juga ditujukan untuk Asrun.
Menurut jaksa, uang itu diduga diberikan karena Asrun, saat menjabat Wali Kota, menyetujui Hasmun mendapatkan jatah proyek di Pemkot Kendari.
Proyek yang dimaksud, yakni proyek multi years pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.
Selain itu, proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.