JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membantah adanya peyerahan uang korupsi untuk Wali Kota Kendari di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P di Jakarta.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah yang mengaku menyuap Wali Kota Kendari Asrun (periode 2012-2017) dan Adriatma Dwi Putra dalam (periode 2017-2022), serta orang dekat Asrun Fatmawaty Faqih.
Uang suap salah satunya diberikan untuk proyek pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
"Kami pastikan hal tersebut tidak benar ya," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Baca juga: Penyuap Wali Kota Kendari Serahkan Rp 5 Miliar di Kantor DPP PDI-P
Ia mengatakan PDI-P selalu bergotong royong untuk mendanai pemenangan setiap pasangan calon kepala daerah di pilkada.
Karena itu, ia menjamin PDI-P tak akan menerima uang suap dari pengusaha untuk dijadikan biaya pemenangan atau balas jasa terhadap kepala daerah.
Ia mengatakan kader PDI-P selalu saling menyumbang kepada kader lain yang maju sebagai calon kepala daerah untuk biaya pemenangan.
"Misalnya di Surabaya dulu Bu Tri Rismaharini kita buka, kita perlu sekian miliar untuk pemenangan. Saat itu saya pribadi memberikan bantuan Rp 150 juta dan diterima langsung oleh Bu Risma. Itu sebagai bentuk gotong royong yang kami lakukan," lanjut dia.
Baca juga: Saksi Sebut Mantan Calon Gubernur Kendari Minta Uang Rp 2,8 Miliar untuk Konstituen
Hasmun mengungkapkan ada uang yang diserahkan kepada partai pengusung Asrun. Salah satunya, diberikan kepada PDI Perjuangan.
"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI-P. Saya bawa dollar senilai Rp 5 miliar dalam bentuk dollar AS," ujar Hasmun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasmun, pada saat itu dia bersama-sama dengan Fatmawaty Faqih menuju Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.