Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Sampaikan Keprihatinan ke Jokowi, dari HAM hingga Kasus Meiliana

Kompas.com - 24/08/2018, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) sore, bersilaturahim ke Kantor Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat. Presiden disambut Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang, Sekretaris Umum PGI Pdt Gomar Gultom beserta 25o orang pembina gereja Kristen Protestan se-Indonesia.

Dalam sambutannya di hadapan Presiden, Henriette mengungkapkan sejumlah kegelisahan yang menjadi sorotan PGI. Pertama, yakni masih adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Gereja-gereja prihatin dengan berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat belakangan ini. Masih ada masalah pelanggaran HAM yang belum terselesaikan di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Papua," ujar Henriette.

Baca juga: Presiden Jokowi: Saya Tak Bisa Intervensi Vonis Meiliana

PGI meminta pemerintah memberikan perhatian khusus soal itu, yakni dengan memberlakukan hukum yang adil bagi siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih.

Kedua, PGI juga menyoroti masih maraknya perdagangan manusia, hingga eksploitasi perempuan dan anak.

"Kadang-kadang dengan dalih agama," lanjut dia.

Ketiga, yakni soal radikalisme dan politisasi agama. Menurut PGI, pergerakan kelompok tersebut sangat berpotensi memecah belah bangsa. PGI pun berharap pemerintah mendorong organisasi keagamaan yang ada di Indonesia untuk semakin mempererat persatuan bangsa, bukan justru sebaliknya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Meiliana, Menangis di Sidang hingga Fatwa MUI

"Kami harap fatwa agama, menciptakan kesejukan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini dan justru tidak menimbulkan keresahan, bahkan menegasikan kelompok-kelompok yang dimarginalkan," ujar Henriette.

"Misalnya apa yang kami hadapi menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang PNPS (Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama) yang sering dipakai mengkriminalisasi kelompok marginal, seperti kasus terkini yang dialami Meiliana," lanjut dia.

Henriette menambahkan, terwujudnya sila ke-5 Pancasila, "keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia" adalah impian rakyat Indonesia. PGI terus mendukung pemerintah mewujudkan hal tersebut.

Turut hadir mendampingi silaturahim Presiden ke PGI, yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


Kompas TV Presiden mengaku tidak bisa mengintervensi hukum yang sedang berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com