Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Bakal Capres-Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan

Kompas.com - 13/08/2018, 10:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) bisa diganti jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada pemeriksaan kesehatan.

Menurut Wahyu, bakal capres-cawapres dinyatakan TMS jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka tak lolos.

"Kalau tes kesehatannya tak terpenuhi ya dia tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon," kata Wahyu saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

"Setelah dia (dinyatakan) tak memenuhi syarat, baru diganti (bakal capres/cawapres lain)," sambungnya.

Baca juga: Kelakar Prabowo yang Tak Bisa Tidur Karena Kelaparan Sebelum Tes Kesehatan

Menurut Wahyu, yang berhak untuk menentukan lolos atau tidaknya pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres adalah pihak pemeriksa, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Usai pemeriksaan kesehatan, IDI dan RSPAD akan menyampaikan hasilnya ke KPU. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil sekaligus menyatakan status pemeriksaan kesehatan itu kepada publik. 

"Jadi yang memeriksa memang IDI dan RSPAD, tapi yang berwenang mengumumkan hasilnya itu KPU karena ini pekerjaan KPU," ujar Wahyu.

Nantinya, KPU mengumumkan status pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres bersamaan dengan pengumuman status pemeriksaan dan verifikasi berkas yang diserahkan bakal capres-cawapres pada saat pendaftaran.

"Pemeriksaan kesehatan tak berdiri sendiri, pemeriksaan kesehatan itu kan salah satu dari sekian banyak persyaratan," tutur Wahyu.

Aturan mengenai penggantian pasangan bakal capres-cawapres yang tidak memenuhi syarat telah ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 pasal 24. Bunyi pasal tersebut yaitu: 

(1) Dalam hal berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU meminta kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul untuk mengusulkan bakal pasangan calon baru sebagai pengganti. 

(2) Pengusulan bakal pasangan calon pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari sejak surat permintaan dari KPU diterima oleh partai politik atau gabungan partai politik. 

(3) KPU melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (2), paling lama 4 (empat) hari setelah diterimanya surat pengusulan bakal pasangan calon pengganti.

Baca juga: Senin Malam ini, Tim Dokter Serahkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres ke KPU

Sementara itu, berdasarkan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres yang disusun IDI bersama KPU, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.

Pemeriksaan tersebut meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, lalu pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan jasmani. 

Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi, dan banyak lagi.  

Ada juga pemeriksaan  laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah, urine, faal hati, faal ginjal, hepatitis, hingga HIV.

Kompas TV Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjalani tes kesehatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com