Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Yakin JK Tetap Dukung Jokowi meski Tak Jadi Cawapres Lagi

Kompas.com - 29/07/2018, 10:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Nusron Wahid meyakini politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo jika nanti tak menjadi cawapres lagi.

Hal itu disampaikan Yusron menaggapi pernyataan Kalla yang menyatakan belum tentu bersama Jokowi di Pilpres 2019 jija nanti tak menjadi cawapres.

"Saya yakin pasti (Jusif Kalla) akan membantu," kata Nusron saat ditemui di Sudirman Central Business District, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

"Saya optimis Pak Jokowi dan Pak JK (Jusuf Kalla) itu meski nanti pisah dalam arti tak lagi menjadi wakil, saya kira mereka masih punya hubungan baik dan saling membantu," lanjut Nusron.

Ia mengatakan saat ini Kalla terhalang oleh pembatasan masa jabatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945.

Kini, Partai Perindo tengan melakukam uji materi terkait hal tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) agar Kalla bisa kembali berpasangan dengan Jokowi di Pilpres 2019.

Ke depan, kata Nusron, tak menutup kemungkinan MK bisa mengabulkan uji materi yang diajukan Perindo.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan pula Jokowi memilih Kalla sebagai cawapres lantaran bisa melengkapi kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pertama, kata Nusron, Kalla merepresentasikan pemilih di luar Jawa. Kedua, Kalla juga merepresentasikan pemilih muslim karena ia menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan dekat dengan sebagian besar organisasi Islam.

Ketiga, ia menilai Kalla memiliki kecakapan di bidang ekonomi. Namun, Nusron menyatakan hal itu akan berpulang kepada Jokowi sebagai penentunya.

"Tapi handicapnya beliau masalah UUD. Karena itu ketika beliau menyampaikan ke MK ya monggo. Apapun yang terjadi biar MK yang memutuskan," lanjut dia.

Keinginan Kalla mendampingi Joko Widodo sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019 bisa gagal jika Mahkamah Konstitusi tak mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Jika hal itu terjadi, ke mana arah dukungan Jusuf Kalla apabila ia tidak menjadi cawapres bagi Jokowi?

"Ah, kita belum tahu, nanti kita lihat siapa calon yang ada," ujar Kalla dalam wawancara khusus dengan Rosiana Silalahi yang tayang di Kompas TV, Kamis (26/7/2018) malam.

Rosi kemudian bertanya soal kemungkinan Kalla tidak "satu perahu" lagi dengan Presiden Jokowi.

Kalla menjawab, "Artinya kalau saya seperahu, maknanya bersama-sama (capres dan cawapres). Ya (kalau tidak seperahu) pasti tidak sama-sama lagi kan. Karena beliau tentu dengan pasangan lain."

Dalam jawaban selanjutnya, Kalla sempat melontarkan pernyataan memilih netral apabila tidak menjadi cawapres Jokowi lagi. "Saya akan netral. Saya akan..." ia tidak melanjutkan pernyataannya.

Rosi menegaskan pertanyaanya kembali, "Bapak akan netral?"

Kalla menjawab, "Artinya ya, tentu tergantung siapa calonnya. Kita kan belum tahu. Kalau memang calonnya sesuai dengan pikiran saya, saya akan mendukung itu."

Perindo sebelumnya menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com