JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap 197 terduga teroris sejak terjadinya serangkaian aksi teror di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 20 di antaranya tewas saat penangkapan.
"Kami tidak akan berhenti. Kami akan kejar terus jaringan-jaringan ini yang terkait dengan bom di Surabaya. Kami akan urut betul, kami tahu jaringannya di mana saja," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Lapangan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Menurut Tito, pascaserangan di Surabaya, ada 194 terduga teroris yang ditangkap. Adapun tiga terduga teroris lainnya meninggal dunia dalam upaya perlawanan di Yogyakarta pada Sabtu (14/7/2018) kemarin.
Baca juga: Perburuan Polisi Menangkap Teroris di Yogyakarta dan Indramayu
Tito mengatakan, upaya melumpuhkan terduga teroris tidak dapat dilakukan dengan penanganan biasa. Menurut dia, anggota Polri perlu melakukan tindakan tegas kepada para terduga teroris yang melakukan perlawanan.
Menurut Tito, undang-undang memperbolehkan anggota Polri untuk melakukan tindakan represif yang mematikan terhadap para terduga teroris apabila mereka melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anggota Polri dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kalau mereka menggunakan parang, gunakan senjata api, gunakan bom, masa diimbau saja. Kami berhadapan bukan dengan pelaku biasa, mereka pelaku yang siap mati," kata Tito.