JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kasus terorisme yang terjadi di Yogyakarta dan Indramayu dalam beberapa hari terakhir bukan sebagai aksi serangan. Tito menyebut aksi tersebut sebagai perlawanan teroris yang sedang dibongkar jaringannya oleh kepolisian.
"Agar keluarga, masyarakat, dan teman media tidak salah paham, peristiwa di Yogya dan Indramayu ini bukan serangan terorisme yang diinisiasi, tapi inisiatif mereka (melawan dari buruan polisi)," ujar Tito di Lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Menurut Tito, aksi para terduga teroris ini merupakan inisiatif perlawanan dalam operasi surveillance, operasi penjajakan dan operasi pencarian yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam rangka penangkapan jaringan terorisme.
Baca juga: Perburuan Polisi Menangkap Teroris di Yogyakarta dan Indramayu
Tito mengatakan, kasus di Yogya dan Indramayu berbeda dari kasus serangan teroris di Surabaya beberapa waktu lalu. Menurut Tito, pascaserangan di Surabaya, Polri terus memburu dan melakukan penangkapan terhadap jaringan teroris.
"Ini inisiatif di tangan kami, kami mengejar. Mereka melawan, kami sikat, karena membahayakan petugas, menyerang petugas," kata Tito.
Dalam waktu dua hari, yakni Sabtu (14/7/2018) dan Minggu (15/7/2018), Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap 5 terduga teroris. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kaliurang Km 9,5, Yogyakarta dan Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Bersama 5 Orang Lainnya, Suami Istri Terduga Teroris Indramayu Dibawa ke Jakarta
Penangakapan terduga teroris di Yogyakarta dilakukan pada Sabtu malam. Tiga orang terduga teroris yang tertangkap di Yogyakarta seluruhnya tewas.
Mereka terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas ketika akan ditangkap. Penangkapan tiga orang terduga teroris tersebut merupakan hasil dari pengembangan sebelumnya. Beberapa waktu sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di wilayah Yogyakarta.
Dari tangan ketiga orang terduga teroris, polisi mengamankan berapa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam. Dalam penangkapan tersebut, dua orang anggota Densus 88 dikabarkan mengalami luka-luka.