JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono menyesalkan arogansi Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Yusuf terhadap warga yang membutuhkan pelayanan.
"Tindakan lurah ini tidak dibenarkan, dengan tidak keluarkan ijin hanya karena beda pilihan politik," kata Soemarsono kepada Kompas.com, Selasa (3/7/2018).
Soemarsono meminta agar Bupati Jeneponto segera menangani persoalan itu, apakah memberikan peringatan atau sanksi tegas.
"Bila tak sanggup, pemerintah provinsi (Sulawesi Selatan) akan ambil alih. Kita tunggu saja dulu," ujar dia.
Baca juga: Videonya Viral, Lurah Ini Ancam Laporkan Warganya ke Polisi
Sebelumnya, Lurah Empoang Selatan Muhammad Yusuf mengancam akan melaporkan warganya ke polisi akibat videonya yang viral.
Dalam video tersebut diketahui dua warga hendak mengurus perizinan usaha, Senin (2/7/2018).
Namun, saat hendak menandatangani berkas, lurah itu menanyakan pilihan politik pada Pilkada Serentak 2018.
Setelah itu, sang lurah menelepon seseorang dan menanyakan identitas dan pilihan politik warga yang mengurus perizinan usaha.
"Tahu tidak atas nama Ardiansyah dia pilih nomor berapa kemarin," kata lurah tersebut saat menelepon.
Setelah mendapatkan jawaban, Yusuf enggan menandatangani surat keterangan usaha (SKU) tersebut.
'Saya tidak mau tandatangan," kata sang lurah.
Ketika ditanya mengapa tidak mau tandatangan, ia hanya menjawab, "tidak mau."
"Saya minta tolong," kata warga kepada Yusuf.
"Saya tidak mau tandatangan, kau mau apa?" timpal lurah sambil menghisap rokok.
Ketiak ditanya apa alasannya, lurah tersebut menjawab, "tidak ada alasan. Saya tidak mau tandatangan. Ini hak saya, mau tandatangan atau tidak itu hak saya. Kenapa kau paksa saya?"