Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS saat Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 26/06/2018, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul di Tempat Pemunguran Suara (TPS).

Kerawanan di TPS adalah setiap peristiwa yang menggangu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pilihan.

“Jadi ini (pemetaan kerawanan di TPS Pilkada Serentak) adalah turunan dari indeks kerawanan di awal kampanye,” ujar Afifuddin saat konferensi pers terkait Pemetaan Kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Ia menuturkan, konsep operasional kerawanan di TPS dirumuskan dalam enam variabel dan lima belas indikator. Dalam variabel tersebut, kata Afifuddin, memiliki kontribusi terhadap tingkat kerawanan TPS menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara.

Baca juga: Bawaslu Temukan 500 Kasus ASN Tak Netral pada Pilkada Serentak

Afifuddin menuturkan, variabel yang pertama dalam kerawanan dalam Pilkada Serentak 2018 adalah akurasi data. Variabel akurasi data pemilih, kata Afifuddin, paling rawan terjadi.

Variabel kerawanan lainnya, papar Afifuddin, terkait penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Selanjutnya, kata Afifuddin, variabel kerawanan yang menjadi perhatian adalah politik uang.

Lebih lanjut, kata dia, kerawanan yang terjadi di TPS adalah netralitas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu,” kata dia.

Berikutnya, Afifuddin mengatakan kerawanan di TPS lainnya pada saat di pemungutan suara.

Baca juga: PAN: Kami Juga Merasakan Ketidaknetralan Aparat Negara Saat Pilkada

Selain itu, papar Afifuddin terdapat 15 indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 yakni pemilih yang memenuhi syarat akan tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Serta pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam DPT.

Indikator kerawanan saat Pilkada Serentak 2018 selanjutnya adalah pemilih disabilitas.

“Keberadaan pemilih disabilitas yang rentan,” ujar dia.

Sementara itu, tutur dia, setiap TPS terdapat alokasi surat suara tambahan sebesar 2,5 persen dari jumlah data DPT di TPS.

“Misalnya kalau di satu TPS ada tambahan pemilih ada 20 (pemilih), bahwa asumsi kita satu TPS maksimal 800 pemilih. Itu kan 2,5 persen nya 20 (pemilih) itu masih hari kemarin. Ini berpotensi kurangnya surat suara, karena cadangan surat suara cuma 2,5 persen,” tutur Afifuddin yang juga merangkap sebagai koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com