Indikator kerawanan di TPS selanjutnya adaalah aktor politik uang seperti bohir, cukong, broker di wilayah TPS.
“Kemudian ada praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye,” kata dia.
Selain itu, indikator lainnya, kata Afiffuddin adalah adanya relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS.
Selanjutnya, indikator lainnya adalah surat C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) yang tidak didistribusikan kepada pemilih di TPS.
“Sampai hari ini orang ada yang belum mendapatkan C6, meskipun itu tidak menjadi kewajibannya tetapi menjadi konsentrasi kita,” ucap dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres, Rabu 27 Juni Libur Nasional
Bahkan, indikator kerawanan di TPS lainnya, kata Afifuddin, adalah adanya TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim sukses pasangan calon serta ketersediaan logistik.
Indikator kerawanan Pilkada Serentak, lanjut Afifuddin, yakni potensi penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Golongan.
“Ada praktek mempengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu berdasarkan isu SARA,” kata dia.
“Kemudian ada praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu SARA sekitar TPS,” Afifuddin menambahkan.
Di sisi lain, Afifuddin mengungkapkan pengumpulan data dan informasi terhadap kerawanan di TPS dilakukan oleh Pengawas TPS sepanjang 10-22 Juni 2018.
“Jadi kita memilih waktu dua minggu terakhir sampai semalem data yang masuk 387.599 TPS,” ujar Afifuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.