"Enggak ada pembahasan. Enggak pernah kenal. Kenal juga enggak, apalagi pernah ketemu berhubungan," kata Arif.
Di sisi lain, anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir juga mengaku tak kenal dengan Irvanto dan Made Oka.
"Kenal sama Irvanto atau enggak. Kenal sama Made Oka atau enggak. Semuanya saya enggak kenal. Hanya itu saja," kata dia.
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu juga sempat ditanya soal pembahasan postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada waktu itu.
"Saya kan di Badan Anggaran, kami hanya membahas postur APBN, jadi kami tidak pernah membahas tentang e-KTP," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR lainnya Agun Gunandjar Sudarsa tak menjawab secara jelas apakah ia mengenal Irvanto dan Made Oka. Menurut Agun, ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut dalam persidangan.
"Kita tunggu bagaimana pengadilan membuktikan semua keterangan yang disampaikan oleh siapa pun termasuk dengan Irvanto, termasuk dengan Made Oka, kita lihat saja. Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan dengan sebenarnya," kata dia.
Selama sepekan ke depan, KPK berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.
"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.
Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.
Febri menjelaskan, surat panggilan terhadap para saksi dari anggota DPR telah disampaikan dengan patut. KPK berharap semua saksi yang dipanggil mematuhi kewajiban hukumnya.
"Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata dia.