Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PSI: Kami Tidak Takut Dipenjara

Kompas.com - 23/05/2018, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochamad Affifudin.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyebut, laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Abhan dan Affifudin.

Menurut Tsamara, pihaknya menyadari bahwa langkah-langkah yang ditempuh PSI adalah risiko politik yang harus dihadapi.

Baca juga: 3 Alasan PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Tsamara pun menyatakan, pengurus PSI tidak takut jika pada akhirnya harus menghadapi hukuman penjara.

"Kami tidak takut dipenjara kalau penjara adalah harga yang harus kami bayar dalam perjuangan politik kami. Kami siap dipenjara," jelas Tsamara di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Tsamara menuturkan, PSI merasa dizalimi Bawaslu. Oleh karena itu, ketika dalam memperjuangkan keadilan harus dibayar dengan hukuman penjara, PSI siap menghadapi.

Tsamara menuturkan, Bawaslu ibarat wasit dalam pemilu 2019. Maka, ketika melihat Bawaslu tak netral dan adil, sudah seharusnya PSI maupun partai politik lain mempertanyakan komitmen badan penyelenggara pemilu itu dalam pesta demokrasi tahun depan. 

"Karena itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demokrasi berkualitas, hari ini kami melaporkan dua pimpinan Bawaslu ke DKPP," ungkap Tsamara.

Baca juga: PSI Resmi Laporkan Bawaslu ke DKPP

Pelaporan PSI ke DKPP ini didahului dengan tindakan Bawaslu yang melaporkan PSI ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut disertai dugaan PSI melakukan kampanye sebelum waktunya melalui iklan dan melanggar aturan terkait citra diri.

Usai melapor ke Bareskrim, Ketua Bawaslu Abhan meminta pihak kepolisian segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka.

Kemarin, Selasa (22/5/2018), pengurus PSI memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Lalu, PSI melaporkan Abhan Mochamad Affifudin ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik. 

Kompas TV Bareskrim Mabes Polri memeriksa ketua PSI Grace Natalie dan sekjennya Raja Juli Antoni terkait iklan kampanye di luar jadwal.

 

"Kami tidak takut dipenjara kalau penja

 

 


Tsamara menuturkan, PSI merasa dizalimi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, ketika dalam memperjuangkan keadilan harus dibayar dengan hukuman penjara, pihaknya siap menghadapi.

Kemarin, Selasa (22/5/2018), pengurus PSI memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sebelumnya, PSI telah dilaporkan oleh Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan dan melanggar aturan terkait citra diri.

Tsamara menuturkan, Bawaslu adalah ibarat wasit dalam pemilu 2019. Oleh karena itu, ketika pihaknya melihat Bawaslu tak netral dan adil, maka PSI mempertanyakan komitmen Bawaslu dalam pesta demokrasi tahun depan. 

"Karena itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demokrasi berkualitas, hari ini kami melaporkan dua pimpinan Bawaslu ke DKPP," ungkap Tsamara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com