JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (22/5/2018).
Pemanggilan tersebut terkait laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye dini yang dilakukan PSI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengaku optimistis kepolisian bakal memproses kasus ini secara profesional.
Baca juga: Grace Natalie: PSI Akan Melawan Ketidakadilan Bawaslu
PSI, kata Raja, siap dengan apapun kemungkinan yang bisa diputuskan polisi usai pemeriksaan perdana ini. "Apapun hasilnya kami siap," kata Raja di Kantor Bareskrim Polri.
Raja yakin, PSI hanya dijadikan target operasi untuk dikriminalisasi. Menurut Raja, Bawaslu bersikap dikriminatif dengan hanya melaporkan PSI.
"Kami sangat optimistis bahwa kami hanya menjadi semacam target operasi untuk dikriminalisasi," kata Raja.
Padahal, kata dia, banyak partai politik yang berlaku serupa PSI. Raja pun mempertanyakan tindakan Bawaslu tersebut.
"Kenapa hanya PSI? Hampir semua di pojok jalanan, selamat bulan puasa menyebutkan nama partai, logo ada, wajah orangnya ada. Sama sekali hanya PSI yang pada hari ini sampai kepada kepolisian, ada apa?" tutur Raja.
Baca juga: Politisi PSI Galang Petisi ?Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni?
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PSI telah melakukan kampanye dini, di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.
Bawaslu melaporkan ke Kepolisian dan diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, sekitar Pukul 09.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.