Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Fair, Bawaslu Diminta Proses Dugaan Kampanye Dini Parpol Selain PSI

Kompas.com - 22/05/2018, 22:36 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan kampanye dini.

Agar fair semestinya Bawaslu juga memproses dugaan partai politik lainnya yang mencuri start kampanye seperti PSI.

"Bawaslu melaporkan setiap bentuk tawaran visi, misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu sebagai tindak pidana Pemilu, tidak terbatas PSI," ujar Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto, di D' Hotel, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Rabu Siang, PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Menurut Arif, PSI bukanlah satu-satu nya partai yang berkelit mengakali aturan yang tertuang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang multitafsir.

Misalnya, pada pasal 1 ayat 35 UU tersebut tertulis bahwa kampanye itu menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Sementara, pada pasal 274 di UU yang sama, materi kampanye hanya meliputi visi, misi, dan program.

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto Kompas.com/YOGA SUKMANA Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto

"Pemutaran mars partai, ucapan selamat merayakan hari besar keagamaan/kenegaraan, dan bentuk-bentuk lain iklan politik termasuk yang secara jelas menunjukkan logo dan nomor urut bahkan dilakukan partai-partai besar secara massif lewat berbagai media," terangnya.

Baca juga: Sekjen: PSI Dijadikan Target Operasi untuk Dikriminalisasi

Karenanya, kata Arif, pernyataan Ketua Bawaslu RI Abhan bahwa PSI lewat iklannya berupaya menunjukkan citra diri lewat pemasangan logo dan nomor urut adalah termasuk kampanye justru membingungkan.

"Citra dapat didefinisikan sebagai konstruksi atas representasi, ia merupakan cara orang untuk melihat dan memahami sesuatu. Citra politik tersusun melalui persepsi seseorang tentang gejala politik," kata dia.

"Jadi, bukan semata logo dan nomor urut partai yang dapat membentuk citra diri, melainkan segala gejala politik yang dikonstruksi agar dipersepsi baik oleh seseorang serta menghasilkan pengetahuan, keterikatan, dan pengharapan yang dapat berkembang menjadi opini publik," tutur Arif.

Baca juga: Grace Natalie: PSI Akan Melawan Ketidakadilan Bawaslu

Arif pun berpendapat, bahwa perlu disusun anotasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk menjelaskan maksud pasal 1 ayat 35 dan pasal 274 UU Pemilu yang multitafsir tersebut.

"Agar kedua pasal tafsirnya menjadi jelas, dan sesudahnya Bawaslu dapat mengambil Iangkah lebih tepat berkenaan kampanye di luar jadwal," tegas Arif.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan PSI telah melakukan kampanye dini karena dilakukan di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.

Baca juga: Terkait Dugaan Kampanye Dini, Pengurus PSI Penuhi Panggilan Bareskrim

Bawaslu melaporkan ke Kepolisian dan diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, sekitar Pukul 09.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/ BARESKRIM.

PSI pun tak tinggal diam, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut bakal dilayangkan pada esok hari, Rabu (23/5/2018) pukul 13.00.

Raja menjelaskan, alasan laporan tersebut lantaran PSI memandang ada pelanggaran profesionalisme etik yang dilakukan Bawaslu terkait kasus PSI. Oleh karenanya, PSI akan melaporkan Bawaslu ke DKPP.

Kompas TV Bareskrim Mabes Polri memeriksa ketua PSI Grace Natalie dan sekjennya Raja Juli Antoni terkait iklan kampanye di luar jadwal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com