Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Pemerintah Akan Lebih Tegas Basmi Terorisme

Kompas.com - 14/05/2018, 13:34 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan aparat keamanan bertindak tegas terkait serangkaian teror bom yang terjadi belakangan ini.

Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengambil langkah lebih tegas untuk membasmi kegiatan kelompok teroris di Indonesia.

"Kita sudah tahu bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan beberapa statement di antaranya akan melakukan langkah langkah yang tegas, keras. bahkan dikatakan tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di rumah dinas Menko Polhukam, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Kapori: Ledakan Di Rusunawa Wonocolo Adalah Senjata Makan Tuan

"Sehingga Presiden telah memerintahkan aparat keamanan di Indonesia untuk mengambil langkah lebih tegas untuk membasmi kegiatan terorisme di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, lanjut Wiranto, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).

UU tersebut akan menjadi payung hukum bagi aparat keamanan untuk melakukan upaya penanggulangan terorisme.

Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Wiranto dan sejumlah sekjen partai pendukung pemerintah.

Menurut Wiranto, pemerintah dan DPR telah menyepakati beberapa poin yang menghambat disahkannya RUU Anti-terorisme, yakni terkait definisi tindak pidana terorisme dan pasal pelibatan TNI.

Baca juga: Bahas Terorisme, Sekjen Partai Pemerintah Kumpul di Rumah Wiranto

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

"Ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR yang belum selesai, yakni revisi UU terorisme atau revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di indonesia, ini belum selesai. Selama dua tahun kita garap belum selesai. Pagi ini kita bincangkan itu agar cepat selesai," ucapnya.

"Hambatan-hambatan dan kendala-kendala atau belum sesuainya pandangan kita terhadap revisi UU Antiterorisme sudah kita sepakati bersama, sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah mudahan dapat segera kita undangkan."

Kompas TV Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan kegiatan seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com