Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimanesh Sebut Fredrich Halangi Penyidik Bawa Novanto ke RSCM

Kompas.com - 04/05/2018, 20:07 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengakui bahwa Fredrich Yunadi berupaya keras untuk menahan agar kliennya, Setya Novanto, tidak dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, menurut Bimanesh, saat Novanto akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.

"Majelis hakim dan jaksa, saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau," ujar Bimanesh.

Baca juga : Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim

Menurut Bimanesh, pada pagi hari setelah sebelumnya Novanto mengalami kecelakaan, dia dan beberapa penyidik KPK dihalangi oleh Fredrich agar tidak melihat langsung kondisi Novanto. Fredrich menunjukkan imbauan agar pasien tidak diganggu.

Selain itu, menurut Bimanesh, Fredrich menanyakan surat tugas dan identitas penyidik KPK.

"Saya tanya kepada saksi, apa motivasi saudara melakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi pasien ke RSCM, lalu selesai masalahnya," kata Bimanesh.

Selanjutnya, menurut Bimanesh, karena Fredrich tetap berkeras dan ingin menghalangi pemindahan Novanto, dia dan penyidik KPK sepakat menggunakan alasan kesehatan untuk memindahkan Novanto ke RSCM.

Baca juga : Ditanya Hakim soal Benjol Segede Bakpao Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi...

"Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan. Kalau kami pakai alasan hukum, dia (Fredrich) sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri. Maka kami sepakat dengan penyidik lakukan pembantaran," kata Bimanesh.

Namun, Fredrich membantah keterangan Bimanesh itu. Dia tidak terima dikatakan menghalangi penyidik KPK untuk memindahkan Novanto.

Menurut Fredrich, dia hanya menyarankan agar pemindahan atas persetujuan istri Novanto, Deisti Astriani. Selain itu, sebagai advokat dia hanya menjalankan pekerjaannya secara profesional.

Salah satunya dengan selalu menanyakan surat tugas dan identitas para penyidik KPK.

"Saya ini sebagai advokat Pak. Sebelum saya lihat surat, saya enggak akan percaya. Karena sekarang ini banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," kata Fredrich.

Kompas TV Fredrich menyatakan dirinya mendaftarkan Setya Novanto ke bagian administasi Rumah Sakit Medika.


Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com