Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimanesh Sebut Fredrich Halangi Penyidik Bawa Novanto ke RSCM

Kompas.com - 04/05/2018, 20:07 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengakui bahwa Fredrich Yunadi berupaya keras untuk menahan agar kliennya, Setya Novanto, tidak dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, menurut Bimanesh, saat Novanto akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.

"Majelis hakim dan jaksa, saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau," ujar Bimanesh.

Baca juga : Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim

Menurut Bimanesh, pada pagi hari setelah sebelumnya Novanto mengalami kecelakaan, dia dan beberapa penyidik KPK dihalangi oleh Fredrich agar tidak melihat langsung kondisi Novanto. Fredrich menunjukkan imbauan agar pasien tidak diganggu.

Selain itu, menurut Bimanesh, Fredrich menanyakan surat tugas dan identitas penyidik KPK.

"Saya tanya kepada saksi, apa motivasi saudara melakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi pasien ke RSCM, lalu selesai masalahnya," kata Bimanesh.

Selanjutnya, menurut Bimanesh, karena Fredrich tetap berkeras dan ingin menghalangi pemindahan Novanto, dia dan penyidik KPK sepakat menggunakan alasan kesehatan untuk memindahkan Novanto ke RSCM.

Baca juga : Ditanya Hakim soal Benjol Segede Bakpao Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi...

"Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan. Kalau kami pakai alasan hukum, dia (Fredrich) sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri. Maka kami sepakat dengan penyidik lakukan pembantaran," kata Bimanesh.

Namun, Fredrich membantah keterangan Bimanesh itu. Dia tidak terima dikatakan menghalangi penyidik KPK untuk memindahkan Novanto.

Menurut Fredrich, dia hanya menyarankan agar pemindahan atas persetujuan istri Novanto, Deisti Astriani. Selain itu, sebagai advokat dia hanya menjalankan pekerjaannya secara profesional.

Salah satunya dengan selalu menanyakan surat tugas dan identitas para penyidik KPK.

"Saya ini sebagai advokat Pak. Sebelum saya lihat surat, saya enggak akan percaya. Karena sekarang ini banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," kata Fredrich.

Kompas TV Fredrich menyatakan dirinya mendaftarkan Setya Novanto ke bagian administasi Rumah Sakit Medika.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com