JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah memesan kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Menurut Fredrich, kedatangannya ke rumah sakit pada 16 November 2017 hanya untuk mengecek kondisi rumah sakit.
Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Enggak ada memesan kamar Pak. Saya cuma cek fasilitas. Kalau dibandingkan Medistra atau Pondok Indah, ini kecil banget rumah sakitnya," ujar Fredrich kepada majelis hakim.
Baca juga : Ditanya Hakim soal Benjol Segede Bakpao Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi...
Fredrich mengaku sempat melihat-lihat kondisi ruang rawat inap VIP di RS Medika Permata Hijau. Dia juga mengecek kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun, pada saat bertemu dengan dokter dan perawat, menurut Fredrich, dia tidak memberitahu siapapun bahwa yang nantinya akan dirawat adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, ia memberi tahu bahwa pasien yang akan masuk adalah seorang pejabat tinggi. Sehingga, perlu dipastikan kelengkapan fasilitas di rumah sakit.
"Saya bilang, pasien saya mungkin situ tahu, karena lagi heboh," kata Fredrich.
Novanto dirawat inap di ruang VIP 323 yang sebelumnya dilihat kondisinya oleh Fredrich dan anak buahnya.