Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Bantah Pesan Kamar untuk Setya Novanto

Kompas.com - 04/05/2018, 13:53 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah memesan kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Menurut Fredrich, kedatangannya ke rumah sakit pada 16 November 2017 hanya untuk mengecek kondisi rumah sakit.

Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Enggak ada memesan kamar Pak. Saya cuma cek fasilitas. Kalau dibandingkan Medistra atau Pondok Indah, ini kecil banget rumah sakitnya," ujar Fredrich kepada majelis hakim.

Baca juga : Ditanya Hakim soal Benjol Segede Bakpao Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi...

Fredrich mengaku sempat melihat-lihat kondisi ruang rawat inap VIP di RS Medika Permata Hijau. Dia juga mengecek kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Namun, pada saat bertemu dengan dokter dan perawat, menurut Fredrich, dia tidak memberitahu siapapun bahwa yang nantinya akan dirawat adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, ia memberi tahu bahwa pasien yang akan masuk adalah seorang pejabat tinggi. Sehingga, perlu dipastikan kelengkapan fasilitas di rumah sakit.

"Saya bilang, pasien saya mungkin situ tahu, karena lagi heboh," kata Fredrich.

Novanto dirawat inap di ruang VIP 323 yang sebelumnya dilihat kondisinya oleh Fredrich dan anak buahnya.

Kompas TV Terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com