JAKARTA, KOMPAS.com — Fredrich Yunadi berupaya menjelaskan kepada majelis hakim perihal ucapannya beberapa waktu lalu bahwa luka yang dialami Setya Novanto sebesar bakpao.
Menurut Fredrich, istilah bakpao itu bukan memaksudkan ukuran yang sebenarnya.
Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Menurut keterangan ajudan Novanto, kaca mobilnya pecah hancur curr... curr.... Saya ini orang Surabaya, orang Surabaya itu bilang gede ya guedeee," kata Fredrich kepada majelis hakim.
Menurut Fredrich, pada saat tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu, ia pertama kali menanyakan kondisi Novanto kepada ajudan Novanto yang bernama Reza Pahlevi.
Baca juga: Kesal Merasa Diejek Jaksa, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan
Fredrich mengatakan, Reza menerangkan bahwa Novanto pingsan dan mengalami luka memar di kepala dan bagian tangan. Selain itu, kondisi kaca mobil yang ditumpangi juga pecah akibat dua kali benturan.
Tak lama setelah itu, menurut Fredrich, wartawan yang sudah ramai di rumah sakit menanyakan keadaan Novanto kepadanya. Ia pun kemudian menjelaskan keadaan Novanto seperti yang diberitahu oleh Reza.
"Logat orang Surabaya itu, kan, gitu Pak. Logat Jawa saya kental sekali. Kepalanya katanya ada bendol, seberapa? Ya segede bakpao. Makanya saya dikatakan pengacara bakpao," kata Fredrich.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.