Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Kedua Kalinya, Hakim Ketuk Palu agar Fredrich Yunadi Berhenti Bicara

Kompas.com - 26/04/2018, 13:42 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Syaifudin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan terdakwa Fredrich Yunadi berbicara saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Tindakan hakim ini merupakan yang kedua kalinya dalam persidangan untuk mantan pengacara Setya Novanto itu.

Awalnya, Fredrich diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi Mohammad Toyibi yang merupakan dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca juga : Otto Hasibuan: Seharusnya KPK Beri Akses Peradi Periksa Fredrich Yunadi

Dalam sesi tanya jawab, Fredrich mencecar Toyibi dengan pertanyaan yang terkesan mengintimidasi.

Dengan nada tinggi, Fredrich seolah-olah menyebut bahwa dokter Toyibi telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dokter.

Menurut Fredrich, Toyibi membocorkan rahasia pasien Setya Novanto kepada dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 November 2017 lalu.

Sebelum pertanyaan dijawab oleh Toyibi, jaksa KPK mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

"Izin majelis, terdakwa jangan mengintimidasi saksi," ujar jaksa M Takdir Suhan.

Baca juga : Pengacara: Dokter Bimanesh Merasa Dijebak Fredrich Yunadi

Namun, Fredrich tak terima atas keberatan jaksa itu. Fredrich membantah melakukan intimidasi terhadap Toyibi.

"Saya itu tidak mengintimidasi. Ini jaksa ngomong terus tidak ada sopan santun, Yang Mulia," kata Fredrich.

Ketua majelis hakim segera memotong perdebatan dan meminta Fredrich berhenti berbicara. Namun, Fredrich tetap saja tidak berhenti bicara.

"Sudah cukup, saya bilang cukup," kata hakim sambil mengetuk palu.

Hal serupa pernah terjadi dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Ketua majelis hakim mengetuk palu karena Fredrich yang menyampaikan keberatan terus menerus berbicara.

Kompas TV Jaksa Pengadilan Tipikor menghadirkan dokter RS Premier Jatinegara sebagai saksi terdakwa Bimanesh Sutarjo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com