JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo merasa dijebak oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Bimanesh mengaku awalnya tidak mengetahui ada skenario yang direncanakan Fredrich.
Hal itu dikatakan pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, seusai mendampingi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018).
"Merasa dijebak dan dimanfaatkan oleh Fredrich. Itu kata-katanya dokter Bimanesh," ujar Adnan.
(Baca juga: 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto)
Menurut Adnan, Bimanesh memang awalnya diberitahu oleh Fredrich bahwa ada skenario kecelakaan. Namun, Bimanesh mengaku tidak mengetahui maksud dan rencana Fredrich tersebut.
Adnan menilai kliennya itu tidak dapat dikatakan secara bersama-sama Fredrich menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Novanto. Sebab, salah satu unsur perbuatan pidana itu adalah adanya kesengajaan.
"Karena unsur sengaja itu berarti dia harus tahu rencana Fredrich apa, rencana kaitan dengan Setya Novanto apa. Tapi ini kan dia tidak tahu. Justru diungkapkan bahwa ada skenario," kata Adnan.
(Baca juga: Ini Alasan Dokter Bimanesh Merawat Inap Setya Novanto)
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).