Salin Artikel

Untuk Kedua Kalinya, Hakim Ketuk Palu agar Fredrich Yunadi Berhenti Bicara

Tindakan hakim ini merupakan yang kedua kalinya dalam persidangan untuk mantan pengacara Setya Novanto itu.

Awalnya, Fredrich diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi Mohammad Toyibi yang merupakan dokter spesialis jantung Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Dalam sesi tanya jawab, Fredrich mencecar Toyibi dengan pertanyaan yang terkesan mengintimidasi.

Dengan nada tinggi, Fredrich seolah-olah menyebut bahwa dokter Toyibi telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dokter.

Menurut Fredrich, Toyibi membocorkan rahasia pasien Setya Novanto kepada dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 November 2017 lalu.

Sebelum pertanyaan dijawab oleh Toyibi, jaksa KPK mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

"Izin majelis, terdakwa jangan mengintimidasi saksi," ujar jaksa M Takdir Suhan.

Namun, Fredrich tak terima atas keberatan jaksa itu. Fredrich membantah melakukan intimidasi terhadap Toyibi.

"Saya itu tidak mengintimidasi. Ini jaksa ngomong terus tidak ada sopan santun, Yang Mulia," kata Fredrich.

Ketua majelis hakim segera memotong perdebatan dan meminta Fredrich berhenti berbicara. Namun, Fredrich tetap saja tidak berhenti bicara.

"Sudah cukup, saya bilang cukup," kata hakim sambil mengetuk palu.

Hal serupa pernah terjadi dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Ketua majelis hakim mengetuk palu karena Fredrich yang menyampaikan keberatan terus menerus berbicara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/26/13424991/untuk-kedua-kalinya-hakim-ketuk-palu-agar-fredrich-yunadi-berhenti-bicara

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke