Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Inpres, Jokowi Paksa Semua Daerah Terapkan "Online Single Submission"

Kompas.com - 18/04/2018, 16:30 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin penerapan sistem online single submission dilakukan secepat mungkin. Kepala Negara menekankan, penerapan sistem ini tidak harus menunggu kesiapan semua daerah.

"Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang masih belum siap. Kita harus paksa untuk mereka harus siap," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Bogor, Rabu (18/4/2018).

Jokowi mengaku akan menyiapkan instruksi presiden atau peraturan presiden guna memaksa setiap daerah menerapkan sistem online single submission ini. Dengan begitu, tidak ada lagi darah yang beralasan belum siap menerapkannya.

"Sehingga mau tidak mau yang namanya online single submission ini betul-betul langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang, 'saya belum siap, saya belum siap, saya belum siap'," kata Jokowi.

(Baca juga: Pemerintah Bentuk Single Submission untuk Kawal Investasi Besar)

Jokowi mengatakan, sistem online single submission ini adalah sebuah perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah betul-betul terintegrasi menjadi satu kesatuan.

Perizinan akan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu dan terintegrasi.

"Sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi," kata dia.

(Baca juga: Jokowi: Perizinan Potensial Jadi Alat Pemerasan)

Jokowi juga meminta penerapan sistem ini diikuti dengan perbaikan sumber daya manusia. Meski sistemnya sudah ada, ia tetap ingin agar petugas terkait dapat lebih tanggap, responsif dalam mengurus perizinan.

"Saya ingatkan bahwa di belakang penerapan sistem ini ada manusia, ada SDM, ada faktor SDM. Di situ ada kultur, oleh karena itu saya minta reformasi ini juga menyangkut peningkatan kapasitas SDM kita," kata dia.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan adanya penghapusan terhadp 52 peraturan menteri dalam negeri yang dianggap menghambat birokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com