Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Nilai Tuntutan terhadapnya Seharusnya Setara Andi Mallarangeng

Kompas.com - 13/04/2018, 14:06 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menilai tuntutan 16 tahun penjara tidak adil baginya.

Menurut dia, tuntutan jaksa terhadapnya seharusnya setara dengan terdakwa dalam kasus lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.

Hal itu dikatakan Novanto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).

"Seharusnya jaksa menjatuhkan tuntutan kepada saya yang tidak jauh berbeda dengan tuntutan terhadap terdakwa Andi Alfian Mallarangeng," ujar Novanto.

 

(Baca juga: Novanto Baca Puisi, Istri Mengusap Air Mata, Hakim Mengerutkan Dahi)

Dalam surat tuntutan, jaksa menuntut supaya Novanto membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta dollar Amerika Serikat. Menurut jaksa, Novanto adalah pemilik sebenarnya dari uang tersebut.

Menurut jaksa, meskipun Novanto tidak menerima fisik uang secara langsung, Novanto dapat dikatakan sebagai beneficial owner, atau pemilik sebenarnya dari uang itu.

Dalam surat tuntutan, jaksa menggunakan yurisprudensi beberapa putusan pengadilan sebelumnya. Salah satunya, putusan terhadap Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

(Baca juga: Novanto Akui Ada Bagi-bagi Duit E-KTP, tapi Menolak Bertanggungjawab)

Menurut jaksa, meski Andi Mallarangeng tidak menerima uang secara langsung, atau melalui adiknya, dia dapat tetap diminta pertanggungjawaban pidana. Pada Juni 2014 lalu, Andi Mallarangeng dituntut 10 tahun penjara.

Novanto kemudian membandingkan tuntutan 16 tahun penjara yang disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apabila jaksa berkesimpulan bahwa tidak menjadi soal apakah secara fisik uang tersebut diterima oleh saya atau tidak, maka seharusnya tuntutan kepada saya tidak jauh berbeda," kata Novanto.

Kompas TV Setya Novanto membacakan puisi dengan durasi 2,5 menit untuk menutup pembacaan nota pembelaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com