Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Masak Petahana Enggak Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan?

Kompas.com - 11/04/2018, 20:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan calon presiden petahana seharusnya tetap diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye. Sebab, menurut Moeldoko, meskipun berstatus calon presiden, namun sang petahana juga merupakan presiden di mana masih melekat hak serta tanggung jawab sebagai seorang kepala negara.

"Misalnya saat kampanye Pemilu ada situasi emergency di mana dibutuhkan kehadiran seorang Presiden di situ. Nah masak dia enggak boleh pakai pesawat?" ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (11/4/2018).

Di sisi lain, Moeldoko menilai, memang belum ada peraturan teknis terkait hal itu. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta seluruh stakeholder bangsa untuk pengertian terhadap situasi yang ada. Salah satunya dengan tidak mempersoalkan calon presiden petahana tetap menggunakan pesawat kepresidenan.

Baca juga : Kata JK soal Kritik Fadli Zon Terkait Penggunaan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

"Yang penting ada pemahaman bersama lah bahwa tugas-tugas kenegaraan tetap berjalan walaupun dalam masa kampanye sekalipun," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI tersebut juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pencerahan terkait polemik tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pesawat kepresidenan sejatinya merupakan bagian dari hak pengamanan melekat bagi seorang kepala negara. Bahkan, meski sang kepala negara berstatus sebagai calon presiden dalam sebuah pemilu.

Namun, ia berpendapat, sebaiknya sang petahana tidak menggunakan pesawat kepresidenan saat masa kampanye.

Baca juga : Fadli Zon: Kalau sebagai Capres, Tak Layak Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

"Iya dong (pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan). Tapi kalau kampanye, menurut saya, harus menggunakan pesawat lain," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senatan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ketua KPU Arief Budiman sendiri sudah mengonfirmasi bahwa calon presiden petahana tetap diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat masa kampanye. Alasannya, pesawat kepresidenan adalah hak pengamanan melekat bagi kepala negara.

"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandard pengamanannya, itu bisa berisiko," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/4/2018).


Kompas TV KPU menyatakan bahwa fasilitas pengamanan yang boleh digunakan petahana akan merujuk pada standar fasilitas dari Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com