Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Larang Capres Petahana Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Kompas.com - 09/04/2018, 19:47 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, calon presiden petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pemilihan presiden. 

Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan berkaitan dengan pengamanan yang melekat.

"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," ujar Arief, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4/2018).

"Makanya presiden itu punya standar-standar tertentu. Pengamanannya, transportasinya. Itu melekat. Dipersilakan (menggunakan pesawat kepresidenan)," lanjut dia.

Baca juga : Kata Mendagri soal Penggunaan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

Arief mengatakan, segala hal yang melekat dengan calon presiden petahana boleh dipergunakan saat kampanye. 

Menurut dia, selain fasilitas, hal tersebut juga menyangkut dengan pengamanan seorang presiden. Sebab, pesawat kepresidenan memiliki standar pengamanan khusus untuk kepala negara.

"Mobilnya. Kenapa engga pakai mobil umum saja? Oh berbahaya. Karena ada standar-standar pemgamanan itu yang ditentukan," kata Arief.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, pesawat kepresidenan sejatinya merupakan bagian dari fasilitas pengamanan yang melekat pada presiden meskipun yang bersangkutan kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.

Baca juga : Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana Diminta Tak Dipersoalkan

Namun, Tjahjo sepakat jika pesawat kepresidenan tak digunakan saat berkampanye.

"Iya dong (pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan). Tapi kalau kampanye, menurut saya, harus menggunakan pesawat lain," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ia mengatakan, aturan penggunaan pesawat kepresidenan dalam kampanye akan diatur secara detil dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Saat ini, Sekretariat Negara (Setneg) tengah mengonsultasikan hal tersebut kepada KPU.

Kompas TV Pesawat ini parkir tidak jauh dari pesawat kepresidenan satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com