JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tak mengizinkan penggunaan pesawat kepresidenan oleh calon presiden petahana untuk kepentingan kampanye saat pilpres.
Hal itu dikatakannya menanggapi pernyataan KPU yang menganggap bahwa penggunaan pesawat kepresidenan bagian dari pengamanan yang melekat pada presiden.
"Aturan KPU itu harus dikaji. Enggak boleh dong, karena pesawat itu pesawat kepresidenan. Kalau sedang bertugas kepresidenan, maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai capres dan pesawat itu dipakai maka itu sangat tak layak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca juga : Tunggu PP, KPU Minta Polemik Mobil dan Pesawat Kepresidenan Disudahi
Ia meminta aturan tersebut dikaji ulang agar tak menimbulkan ketidakadilan bagi capres selain petahana.
Fadli mengatakan, tak adil jika capres petahana bisa memanfaatkan fasilitas negara. Sementara, calon lainnya harus merogoh kocek dalam untuk menyewa pesawat saat kampanye.
Lagi pula, kata Fadli, sebelum ada pesawat kepresidenan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbiasa menaiki pesawat sewa milik Garuda Indonesia.
Fadli mengatakan, meski menumpang pesawat komersial, keamanan SBY selaku Presiden tetap terjamin.
Sebab, lanjut Fadli, saat menaiki pesawat komersial, Presiden juga mendapatkan pengawalan penuh dengan fasilitas pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca juga : KPU Tak Larang Capres Petahana Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
"Kan kalau naik pesawat kan ada pengamanan melekat. Kan ada pengawal, ajudan, dan tim yang secra protokoler udah ada di sana. Ini kan moda transportasi bukan masalah keamanan. Emang naik Garuda enggak aman? Kan aman," ujar Fadli.
"Sebelum ada pesawat kepresidenan, Presiden aman-aman saja naik pesawat komersial. Malah janjinya Pak Jokowi mau naik kelas ekonomi. Kok sekarang kayaknya enjoy aja dengan pesawat kepresidenan. Dulu kan dikritik," lanjut dia.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, calon presiden petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye pemilihan presiden.
Alasannya, penggunaan pesawat kepresidenan berkaitan dengan pengamanan yang melekat.
"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," ujar Arief, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4/2018).
"Makanya presiden itu punya standar-standar tertentu. Pengamanannya, transportasinya. Itu melekat. Dipersilakan (menggunakan pesawat kepresidenan)," lanjut dia.