JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan tak sependapat dengan pernyataan politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo soal penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye.
Menurut dia, pesawat kepresidenan tak bisa digunakan saat kampanye karena merupakan fasilitas negara yang tak termasuk instrumen pengamanan.
Ia mengatakan, sebagai kepala negara dan pemerintahan, calon presiden petahana berhak mendapatkan fasilitas pengamanan. Akan tetapi, tak termasuk pesawat kepresidenan.
Syarief lantas mencontohkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden.
Baca juga : Politisi PKS Sebut Pesawat Kepresidenan Bukan Bagian dari Pengamanan
Ia menyebutkan, saat kampanye sebagai calon presiden, SBY tidak menggunakan fasilitas penyewaan pesawat dari negara.
"Pada saat zaman Pak SBY (fasilitas) pesawatnya tidak dipakai. Iya tidak boleh, itu (pesawat kepresidenan) tidak boleh. Hanya perangkat pengamanan saja yang boleh, karena dia itu presiden," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (6/4/2018).
"Itu (pengawalan) melekat, Tapi kalau fasilitas kampanye itu tidak boleh, termasuk pesawat kepresidenan enggak boleh," lanjut dia.
Oleh karena itu, kata Syarief, KPU harus mengatur secara detil dalam Peraturan KPU ihwal penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, termasuk pesawat kepresidenan.
"Jadi kalau ke mana-mana biaya untuk kampanye enggak boleh (ditanggung negara). Misalnya dia (Presiden) pergi (kampanye) ke mana itu, harus pesawat biaya sendiri," lanjut dia.
Baca juga : Politisi PDI-P Nilai Jokowi Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye
Sebelumnya, anggota Komisi II Fraksi PDI-P Arif Wibowo menyatakan tak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.
Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan presiden.
Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, maka pesawat kepresidenen juga bersifat melekat seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.
Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detil.
"Ya kalau itu sebenarnya wajar saja, ini menyangkut pengamanan. Sepanjang batasan-batasan tertentu yang detailnya memang harus diatur. Dan yang penting dalam kondisi cuti pun beliau masih kepala negara, kepala pemerintahan," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018) malam.