Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Kerja Sama, Tak Berarti TNI Ikut Campur Penegakan Hukum

Kompas.com - 10/04/2018, 13:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, nota kesepahaman dengan TNI untuk menunjang kinerja kejaksaan dalam menjalankan tugasnya untuk penegakan hukum.

Meski begitu, bukan berarti TNI ikut campur tangan dengan proses penanganan hukum di kejaksaan.

"Dengan dibuatnya nota kesepahaman ini jangan disalahartikan ada campur tangan TNI dalam penegakan hukum," ujar Prasetyo usai menandatangani nota kesepahaman di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Justru, kata dia, hal ini menunjukkan kepedulian TNI untuk mendukung kejaksaan dan melengkapi apa yang dibutuhkan mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini diyakini dapat memperkuat kejaksaan secara institusi dalam penegakan hukum.

Bantuan TNI maupun kejaksaan dalam kerja sama itu tergambar dalam ruang lingkup nota kesepahaman.

(Baca juga: Jaksa Agung dan Panglima TNI Tanda Tangani MoU Terkait SDM dan Penegakan Hukum)

Adapun ruang lingkup tersebut yakni pendidikan dan pelatihan penegak hukum, pelatihan intelijen, dukungan personel TNI dalam melaksanakan tugas kejaksaan di dalam maupun luar negeri, koordinasi teknis dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditor di kejaksaan dan jaksa sebagai supervisor di Oditoral Jenderal TNI.

Kejaksaan, kata Prasetyo, juga butuh informasi yang bernilai intelijen untuk penegakan hukum.

"Ada kalanya pelaksanaan tugas TNI dan kejaksaan ada irisan yang perlu ditangani bersama," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, dengan adanya nita kesepahaman itu, kejaksaan dan TNI bisa bersama-sama mengidentifikasi dan mencari solusi atas masalah teknis yang memerlukan penanganan bersama.

(Baca juga: MoU dengan Kemendagri Tak Hambat Kejaksaan Menindak Kasus Korupsi)

Oleh karena itu, pelatihan intelijen maupun pertukaran informasi merupakan langkah penting untuk memperkuat jaringan intelijen yang berkualitas.

Menurut Prasetyo, pelibatan unsur TNI untuk kejaksaan bukan hal yang baru. Sebelumnya banyak pekerjaan jaksa yang didukung bantuan TNI antara lain pengamanan personel, pengamanan materiel, dan pengamanan situasi agar penanganan hukum terhindar dari gangguan.

"Dengan demikian keselarasan visi misi TNI dan kejaksaan dapat diimplementasikan, dapat diwujudkan lebih baik dalam penegakan hukum, menjaga kedaulatan, dan pertahankan negara hukum," kata Prasetyo.

Kompas TV Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com