Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dianggap Kuda Troya, Dirdik KPK Bongkar Kelemahan Penyidik di Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2018, 16:54 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman tiba-tiba mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah pihak di internal KPK.

Aris kesal lantaran dianggap sebagai kuda troya di internal lembaga tersebut.

"Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya ini seperti kuda troya. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujar Aris saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Aris, sebelumnya dia mengajukan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Polri agar bekerja kembali di KPK.

Baca juga: Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

Aris menilai, penyidik tersebut memiliki kemampuan yang baik.

Pemberitahuan mengenai penerimaan pegawai itu disampaikan melalui surat elektronikpada Jumat pagi. Meski demikian, menurut Aris, langkahnya untuk mendatangkan kembali penyidik lama itu tidak diperkenankan oleh sebagian pihak di internal KPK.

Aris mengatakan, pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya malah menuduh dia sebagai musuh di dalam KPK. Dia kemudian membalas surat elektronikyang dikirimkan untuk internal KPK itu.

"Saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris.

Padahal, menurut Aris, tidak semua penyidik mempunyai integritas dan kemampuan yang baik.

Baca juga : Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Aris mencontohkan, penyidik yang awalnya menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya masuk 16 September 2015, perkara sudah berjalan dua tahun. Pak Pardi yang tadi baru dilantik, berulang kali kami gelar (gelar perkara), tapi itu tidak jalan," kata Aris.

Menurut Aris, saat itu Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan Supardi meminta kepadanya untuk memasukkan beberapa jaksa penuntut dalam tim penyidik kasus e-KTP.

Hasilnya, menurut Aris, penanganan kasus e-KTP terus berkembang hingga saat ini.

Aris mengatakan, saat komposisi penyidik diubah, ada beberapa pertanyaan yang muncul.

Pertama, jaksa peneliti menilai bahwa penanganan hanya berfokus pada pelaksanaan proyek e-KTP. Akan tetapi, tidak pernah masuk pada perencanaan proyek.

Baca juga: Begini Isi Laporan Aris Budiman ke 3 Media

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Nasional
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Nasional
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Nasional
PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

Nasional
Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Nasional
Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Nasional
Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Nasional
Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Nasional
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com