Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

Kompas.com - 12/03/2018, 18:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal menjelaskan munculnya perwira Polri sebagai calon deputi penindakan dan direktur penyidikan di  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa membuat Direktur Penyidikan KPK dari Polri, Brigjen Pol Aris Budiman, kembali lagi ke instansi asal.

Menurut Iqbal, jika Aris sudah tidak menjabat lagi di KPK, Aris bisa melanjutkan kariernya di kepolisian.

"Karena Pak Aris kan masih tergolong junior, masih panjang masa dinasnya. Mungkin saja jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro atau bahkan jadi kapolda, kita doakan saja," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Iqbal menjelaskan, apabila masa tugas perwiranya yang bekerja di KPK telah usai, maka yang bersangkutan berhak kembali meneruskan kariernya di institusi asal.

Oleh karena itu, Iqbal membantah bahwa Aris sekadar dikembalikan ke Polri, melainkan juga untuk menempuh jenjang karier yang lebih luas.

"Tidak dikembalikan begitu saja. Bukan karena ada masalah, tapi karena memang masa tugasnya sudah selesai," kata dia.

(Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK)

Iqbal optimistis Aris bisa bekerja dengan baik di Polri. Aris diharapkan bisa membawa berbagai budaya kerja yang baik dari KPK bisa diterapkan di Polri.

Iqbal ingin Aris bisa meniru Irjen Heru Winarko yang menggantikan Komjen Budi Waseso sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Prinsipnya sama, ingin menularkan prinsip integritas yang ada di KPK untuk memperkuat BNN. Pak Buwas juga bagus, ingin dikuatkan lagi. Budaya yang baik dari KPK akan dibawa ke Polri," ujarnya.

Sebelumnya Aris Budiman mengaku tak ikut dalam proses lelang jabatan posisi Deputi Penindakan KPK.

Menurut dia, siapa saja perwira yang mengikuti open bidding atau lelang terbuka merupakan kewenangan Polri.

Aris mengatakan, saat ini ia masih diperintahkan Polri untuk menduduki direktur penyidikan. Saat ditanya soal rencana kembalinya Aris ke Mabes Polri, ia mengaku belum tahu. Aris juga tak menjawab apakah ada pembahasan soal penarikan dirinya ke Mabes Polri.

Kompas TV Polisi telah meningkatkan status laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, terkait konten program di Kompas TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com