JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, kemungkinan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas akan direalisasikan pada tahun depan atau 2025.
Tujuannya, agar tidak terlalu mendadak seperti yang terjadi belakangan ini.
Kendati begitu, kenaikan UKT di tiap-tiap perguruan tinggi akan dikaji dan dikalkulasi dahulu oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan
Mantan Wali Kota Solo ini juga mengaku sudah memanggil Mendikbud-Ristek ke Istana untuk membahas masalah kenaikan UKT yang dikeluhkan sejumlah pihak.
Ia menyatakan telah memberi berbagai pertimbangan agar kenaikan UKT dibatalkan tahun ini.
"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan," ucap Jokowi.
Lebih lanjut ia meminta teknis pembatalan kenaikan UKT itu ditanyakan langsung kepada menteri terkait.
"Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," jelas dia.
Baca juga: Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal
Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT tahun ini.
Kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.
Baca juga: Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan
Keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar eks bos Go-Jek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.