Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Penjelasan Pemerintah soal Kemajuan Program Reforma Agraria

Kompas.com - 29/03/2018, 18:24 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional meminta penjelasan pemerintah terkait kemajuan program reforma agraria yang tengah berjalan.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo menilai, langkah pembagian sertifikat lahan kepada masyarakat bukanlah esensi dari konsep reforma agraria.

Reforma agraria merupakan salah satu program pemerintah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Nawa Cita. Program tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni legalisasi aset dan redistribusi lahan.

"Kami menunggu penjelasan dari pemerintah, kemajuan reforma agraria ini sudah sejauh mana sih?" ujar Dradjad saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Langkah apa saja yang sudah dilakukan dan tentu Fraksi PAN di DPR akan siap bantu untuk melakukan reforma agraria karena memang ini jadi masalah yang sangat serius," kata Drajad.

(Baca juga: Program Sertifikat Tanah Dinilai Dapat Menghindari Konflik Agraria)

Menurut Dradjad, salah satu komponen penting reforma agraria adalah redistribusi tanah. Namun, ia menilai kontribusi redistribusi saat ini sangat kecil.

Ia berpendapat bahwa dari total sertifikat yang sudah dibagikan pemerintah pada 2017, hanya 8,5 persen yang berasal dari redistribusi lahan. Sisanya, sebagian besar sertifikat merupakan legalisasi aset yang memang dimiliki dan menjadi hak masyarakat.

"Dari yang dibagikan itu hanya 8,5 persen saja yang berasal dari redistribusi aset. Dan redistribusi aset itu tidak dijelaskan dari pihak korporasi atau tanah hutan," tuturnya.

Selain itu, Dradjad juga mengkritik klaim pemerintah terkait sertifikasi lahan pada 2017.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan Sekretaris Kabinet, pada 2017 terdapat 5 juta bidang tanah yang sudah disertifikasi.

(Baca juga: PAN: Bagi-bagi Sertifikat Memang Harus, tapi Jangan Hanya Itu...)

Namun, data Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebut jumlah bidang yang selesai baru 4,23 juta.

"Nah maksud kritik reforma agraria tolong dijalankan secara benar dan sebenarnya kami juga menunggu jawaban dari pemerintah," ucapnya.

Program reforma agraria memang tercantum dalam Nawa Cita, yang merupakan program pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat mengikuti Pilpres 2014. Dalam Nawa Cita, program itu masuk dalam poin kelima.

Adapun bunyi poin kelima Nawa Cita adalah:

"Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019."

Kompas TV Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 5.000 lebih sertifikat tanah kepada warga di 4 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com