JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Imbauan Wapres tersebut disampaikan usai ia melaporkan SPT pajaknya secara online di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2017).
"Masyarakat yang belum (lapor SPT) ini tinggal berapa hari ini dua hari lagi. Segera isinya (SPT pajak)," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Wapres, sistem pengisian SPT pajak tidak lagi serumit dulu yang mewajibkan wajib pajak harus pergi ke kantor pajak. Kini, isi SPT pajak bisa dimana saja secara online atau e-filing.
Tentu saja syaratnya wajib pajak harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN dibutuhkan untuk masuk ke akun DJP online milik WP.
Pengajuan EFIN hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 sampai 16.00.
Setelah dapat EFIN, langsung kunjungi situs djponline.pajak.go.id, kemudian login dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berikut password.
"Jadi tidak perlu ke kantor pajak, di rumah, di kantor bisa. Semua lebih gampang, tidak perlu antre," kata Wapres.
Kurang bayar
Siang tadi, Wapres menyempatkan diri untuk mengisi SPT pajaknya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Ia didampingi langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.
"Saya tuh basisnya di Makassar. Saya punya pajak bayar di Makassar. Tetapi karena tidak sempat ke Makassar, maka diadakan di sini," kata dia.
Kepada wartawan Kalla juga mengaku SPT pajaknya ada kurang bayar. Namun, ia mengaku sudah membayar kurang bayar tersebut.
Kalla juga menyebut bahwa pajaknya selalu paling besar di Makassar. Pajak tersebut terdiri dari pajak perusahaan dan pribadinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.