JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2014 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Jokowi menyampaikan SPT secara online.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito. Sesampainya di lokasi, Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam langsung menghampiri petugas pajak di stan "Pojok Pajak". Penyampaian SPT itu dilakukan di lobi utama Ditjen Pajak.
"Kemarin pakai drop box, sekarang pakai e-filling," ucap Jokowi seusai menerima bukti penyampaian SPT secara online.
Setelah menyampaikan SPT, Jokowi dan Mensesneg naik ke lantai atas dan didampingi Dirjen Pajak. Kegiatan lanjutan Jokowi di gedung ini digelar tertutup untuk peliputan media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.