JAKARTA, KOMPAS.com - Koper yang sempat dianggap benda mencurigakan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya diambil oleh pemiliknya.
Ternyata, koper itu milik salah satu pegawai Pemerintah Provinsi Palangkaraya dan Dinas Pekerjaan Umum Palangkaraya yang datang ke KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Abadi Ugang, salah satu pegawai Dinas PU Pemprov Palangkaraya mengatakan, tas koper itu milik salah satu rekannya yang bernama Deni. Saat menumpang taksi, Deni lupa membawa tas yang diletakan di halaman KPK.
Mereka baru menyadari setelah dihubungi oleh petugas keamanan KPK.
"Ditelpon sama sekuritinya, ditelepon ketinggalan tas. Cek di mobil enggak ada satu, ya balik lagi," kata Abadi, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Di dalam tas rekannya itu, lanjut Abadi, hanya ada pakaian dan berkas. Sementara itu, Deni enggan berkomentar soal koper hitam kecil miliknya yang tertinggal.
"Tanya mereka (KPK) saja yang di dalam," ujar dia, sembari terus berjalan.
(Baca juga: Koper Mencurigakan di Depan Gedung KPK Buat Geger Warga)
Saat tiba kembali untuk mengambil kopernya, Deni sempat bertemu dengan petugas Polsek Setiabudi. Dia bersama rombongannya juga sempat dibawa petugas KPK kembali ke gedung, kemungkinan untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, koper itu sempat membuat geger warga di sekitar gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Koper yang tergeletak di depan gedung KPK, diletakkan persis di bawah pohon yang tak jauh dari sebuah pos keamanan. Posisinya berada di jalur keluarnya kendaraan dari dalam gedung KPK.
Polisi memastikan koper mencurigakan itu bukan benda berbahaya.
"Setelah ada info sekuriti (KPK) ada tas mencurigakan, kami datang. Dan baru saja, ada konfirmasi pemilik yang merasa ketinggalan tas," kata Kepala Unit Binmas Polsek Setiabudi, Kompol Bambang Handoko, di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis sore.