Lantas, siapa aktor besar lain yang ingin diungkap oleh Novanto?
Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan, permohonan sebagai justice collaborator ini sekaligus menunjukkan sikap bahwa Novanto bukanlah satu-satunya pelaku yang paling berpengaruh dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Firman mengatakan, aktor sebenarnya yang juga berperan dalam korupsi e-KTP akan terungkap dalam perjalanan sidang Setya Novanto. Misalnya, siapa sebenarnya yang paling berpengaruh dalam proses penganggaran.
Baca juga: Saksi Meringankan: Setya Novanto Kadang Tidur Tiga Jam Per Hari
Namun, dalam beberapa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, permohonan justice collaborator itu seolah tidak pernah diajukan.
Setya Novanto dan tim pengacara justru terkesan membantah surat dakwaan jaksa.
Setya Novanto hampir tidak pernah memberikan tanggapan saat para saksi yang merupakan pihak money changer menguraikan aliran dana dari perusahaan Biomorf Mauritius kepada keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Di balik catatan buku hitam
Dalam setiap persidangan, Novanto selalu memegang sebuah buku catatan berwarna hitam. Sambil menunggu hakim, Novanto biasanya membaca buku tersebut.
Firman Wijaya menyamakan buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu layaknya sebuah kotak hitam (black box) pada pesawat.
Firman meyakini, buku hitam yang mirip buku agenda tahun terbaru itu berisi catatan penting terkait kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.
Beberapa kali, kamera wartawan sempat menangkap tulisan di dalam buku.
Baca juga: Politisi Golkar: Setya Novanto Jago Lobi
Diduga, buku tersebut berisi nama-nama anggota DPR RI yang pernah disebut jaksa ikut menerima aliran uang korupsi e-KTP.
Hal itu diperkuat dengan keterangan Novanto dalam beberapa kali persidangan.
Saat sejumlah anggota dan mantan anggota DPR selesai bersaksi, Novanto menyatakan kepada majelis hakim bahwa ia telah membuat catatan khusus.
Novanto menyebutkan, bahwa catatan itu telah ia berikan kepada penyidik KPK. Tetapi, Novanto juga menyatakan bahwa isi catatan itu akan dia ungkapkan dalam sidang pemeriksaan terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.