JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Freddy Latumahina dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/3/2018).
Dalam persidangan, Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi itu menyebut bahwa Novanto adalah politisi yang piawai melakukan lobi politik.
"Lobi itu yang positif. Tentu saat jadi Ketua DPR, lobi itu terasa sekali," ujar Freddy kepada penasehat hukum Setya Novanto.
(Baca juga: Setya Novanto Hadirkan Dua Politisi Golkar sebagai Saksi Meringankan)
Menurut Freddy, lobi politik yang dilakukan Novanto berhasil memperbaiki hubungan DPR dan pemerintah. Hal itu bisa dilihat sejak awal masa jabatan Novanto pada 2014.
Menurut Freddy, lobi-lobi yang dilakukan Novanto berhasil merumuskan kebijakan pemerintah di dalam dan luar negeri. Sebagai contoh, bagaimana Setya Novanto mengatasi permasalahan tenaga kerja di luar negeri.
"Mesra hubungan eksekutif dan legislatif. Saya kira hanya Novanto yang bisa," kata Freddy.
Selain Freddy, Novanto juga menghadirkan Melki Laka Lena selaku Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, Kepala Badan Keahlian DPR (BKD), Johnson Rajagukguk dan Dian Puji Simatupang selaku ahli hukum keuangan.