Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin Enggan Disebut Membangkang soal Pergantian Pimpinan MPR

Kompas.com - 20/03/2018, 17:26 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Mahyudin melunak terkait usulan DPP Partai Golkar yang akan mengganti dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Ia enggan disebut melawan keputusan DPP Partai Golkar yang disepakati dalam Rapat Pleno pada Minggu (18/3/2018) lalu.

Mahyudin menegaskan tidak keberatan jika DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengganti dirinya.

"Dari kemarin saya bilang, media saja yang mem-frame saya melawan. Saya bilang kan saya ikutin aturan juga. Kan sudah diatur oleh UU MD3. Jadi, ya terserah jika akhirnya saya diganti oleh mbak Titiek, saya sama mbak Titiek juga tidak ada masalah. Jadi mekanisme yang diikuti sesuai aturan," ujar Mahyudin saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

"Jadi saya tidak dalam kapasitas melawan atau membangkang. Tadi juga Bapak Ketua Umum (Airlanggar Hartarto) juga bilang semua akan indah pada waktunya. Mudah-mudahan nanti akan indah buat saya, indah buat Mbak Titiek, indah buat Golkar, juga indah buat Ketua Umum," tambah dia.

(Baca juga : Perlawanan Mahyudin Mempertahankan Kursi Wakil Ketua MPR...)

Menurut Mahyudin, pasca-Rapat Pleno DPP, ia mempersoalkan mekanisme pergantian jabatan pimpinan MPR yang terbentur ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pasal 17 UU MD3 menyatakan, Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi, yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

"Ya, itu yang kita belum ketemu, yang belum ketemu dalam proses itu kan," ucap Mahyudin.

(Baca juga : Mahyudin: Saya Akan Bela Hak Saya, Golkar Bukan Punya Airlangga!)

Meski demikian, saat ini ia mengaku enggan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR. Sebab, kata Mahyudin, tidak ada alasan kuat yang bisa membuatnya mundur

"Untuk saat ini saya belum berpikir untuk mengundurkan diri. Kemarin saya bilang kan kalau sekarang ini disuruh mundur apa alasannya saya mundur? Saya tidak punya alasan mundur karena saya kerja juga cukup bagus, tidak ada masalah kan," tutur Wakil Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Mahyudin juga memastikan akan membuka komunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pergantian jabatannya.

"Bisa jadi (bertemu Airlangga). Saya kan juga masih kader Golkar, masih anak buahnya Pak Airlangga. Ya, pertemuan sesering mungkin. Kapanpun dipanggil, ya akan datang," kata Mahyudin.

(Baca juga : Mahyudin Melawan Pergantian Pimpinan MPR, Ini Komentar Ketum Golkar)

Saat ditanya apakah ia akan memenuhi permintaan Airlangga untuk mundur dari kursi wakil ketua MPR, Mahyudin tidak menjawabnya secara tegas.

"Ya, di dalam politik kan selalu ada kompromi. Mana ada jalan buntu dalam politik. Selalu ada jalan keluar," ucapnya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com