Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Mahyudin Mempertahankan Kursi Wakil Ketua MPR...

Kompas.com - 20/03/2018, 09:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin tak terima posisinya sebagai Wakil Ketua MPR diganti secara tiba-tiba melalui keputusan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Minggu (18/3/2018) malam.

Ia menolak keputusan rapat yang menyatakan posisinya akan digantikan oleh Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Menurut Mahyudin, pergantian itu tak memiliki dasar hukum.

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, Pimpinan MPR hanya bisa diganti jika yang bersangkutan mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Oleh karena itu, menurut Mahyudin Pimpinan MPR tak bisa diganti atas dasar permintaan partai semata.

"(Pergantian wakil ketua MPR) enggak ada dasarnya. Saya tidak akan mengundurkan diri," ujar Mahyudin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Formappi: Merujuk UU, Tak Ada Dasar Golkar Gantikan Mahyudin dengan Titiek Soeharto

Mahyudin berang dengan pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa ia menyetujui keputusan rapat pleno. Mahyudin mengaku, Airlangga telah menyampaikan rencana pergantian tersebut, tetapi dirinya belum menyetujui.

Saat itu, kata dia, Airlangga menyampaikan rencana tersebut dengan alasan rotasi jabatan dan penyegaran. 

Ia sempat diiming-imingi jabatan menteri jika nantinya Presiden Jokowi kembali menang di Pilpres 2019.

Namun, Mahyudin menegaskan, tak pernah ada kata setuju yang keluar darinya ihwal rencana pergantian tersebut.

"Dia (Airlangga) bilang cuma rotasi. Penyegaran. Supaya Pak Mahyudin banyak jabatan, jadi kalau nanti yang akan datang mau dipromosikan ke menteri gampang. Kan omong kosong aja yang begitu," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Ia menilai, alasan pergantian bukan untuk rotasi seperti yang disampaikan Airlangga. Mahyudin mengaku belum mengetahui alasan sesungguhnya pergantian dirinya dari Pimpinan MPR.

Baca juga: Roem Kono: Ada Tempat Lain untuk Mahyudin

Mahyudin justru mendengar rumor yang beredar bahwa saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Desember lalu, Airlangga sempat melobi Titiek agar tidak maju sebagai calon Ketua Umum Golkar dengan iming-iming akan memberikan putri Soeharto itu jabatan Pimpinan MPR.

"Bahwa ada rumor (waktu munaslub) bergaining politik. Mbak Titiek (Siti Hediati Hariyadi) mau maju (jadi Ketua Umum Golkar). Airlangga pengennya aklamasi, supaya (Mbak Titiek) tidak maju, bargaining-nya begitu," lanjut Mahyudin.

Mahyudin mengatakan, tak akan tinggal diam jika DPP Partai Golkar merealisasikan keputusan rapat pleno pada Minggu malam dengan mengirimkan surat permohonan pergantian kepada Pimpinan MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com