Salin Artikel

Mahyudin Enggan Disebut Membangkang soal Pergantian Pimpinan MPR

Ia enggan disebut melawan keputusan DPP Partai Golkar yang disepakati dalam Rapat Pleno pada Minggu (18/3/2018) lalu.

Mahyudin menegaskan tidak keberatan jika DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengganti dirinya.

"Dari kemarin saya bilang, media saja yang mem-frame saya melawan. Saya bilang kan saya ikutin aturan juga. Kan sudah diatur oleh UU MD3. Jadi, ya terserah jika akhirnya saya diganti oleh mbak Titiek, saya sama mbak Titiek juga tidak ada masalah. Jadi mekanisme yang diikuti sesuai aturan," ujar Mahyudin saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

"Jadi saya tidak dalam kapasitas melawan atau membangkang. Tadi juga Bapak Ketua Umum (Airlanggar Hartarto) juga bilang semua akan indah pada waktunya. Mudah-mudahan nanti akan indah buat saya, indah buat Mbak Titiek, indah buat Golkar, juga indah buat Ketua Umum," tambah dia.

Menurut Mahyudin, pasca-Rapat Pleno DPP, ia mempersoalkan mekanisme pergantian jabatan pimpinan MPR yang terbentur ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pasal 17 UU MD3 menyatakan, Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi, yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

"Ya, itu yang kita belum ketemu, yang belum ketemu dalam proses itu kan," ucap Mahyudin.

Meski demikian, saat ini ia mengaku enggan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR. Sebab, kata Mahyudin, tidak ada alasan kuat yang bisa membuatnya mundur

"Untuk saat ini saya belum berpikir untuk mengundurkan diri. Kemarin saya bilang kan kalau sekarang ini disuruh mundur apa alasannya saya mundur? Saya tidak punya alasan mundur karena saya kerja juga cukup bagus, tidak ada masalah kan," tutur Wakil Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Mahyudin juga memastikan akan membuka komunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pergantian jabatannya.

"Bisa jadi (bertemu Airlangga). Saya kan juga masih kader Golkar, masih anak buahnya Pak Airlangga. Ya, pertemuan sesering mungkin. Kapanpun dipanggil, ya akan datang," kata Mahyudin.

Saat ditanya apakah ia akan memenuhi permintaan Airlangga untuk mundur dari kursi wakil ketua MPR, Mahyudin tidak menjawabnya secara tegas.

"Ya, di dalam politik kan selalu ada kompromi. Mana ada jalan buntu dalam politik. Selalu ada jalan keluar," ucapnya.

Mahyudin sebelumnya menyatakan bakal membela haknya untuk tetap menduduki jabatan wakil ketua MPR.

Bahkan ia menyebut Partai Golkar bukan hanya milik Airlangga Hartarto.

"Saya tidak mau berkonflik, tapi saya akan membela diri dan hak saya. Partai Golkar bukan punya Airlangga sendirian, milik semua termasuk saya," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Ia membantah pernyataan Airlangga yang menyebut dirinya sudah setuju dengan rencana pergantian wakil ketua MPR.

Mahyudin menegaskan belum menyetujui rencana pergantian tersebut.

Ia mengatakan, diberi tahu alasan pergantian dirinya di Pimpinan MPR sebagai upaya penyegaran dan rotasi biasa serta dirinya tengah disiapkan untuk jabatan lain seperti menteri.

Namun, menurut dia, bukan itu alasan sesungguhnya.

"Dia (Airlangga) bilang cuma rotasi, penyegaran, supaya Pak Mahyudin banyak jabatan. Jadi kalau nanti yang akan datang mau dipromosikan ke menteri gampang. Kan, omong kosong saja yang begitu," kata Mahyudin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/17262421/mahyudin-enggan-disebut-membangkang-soal-pergantian-pimpinan-mpr

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke