Ia menolak keputusan rapat yang menyatakan posisinya akan digantikan oleh Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Menurut Mahyudin, pergantian itu tak memiliki dasar hukum.
Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, Pimpinan MPR hanya bisa diganti jika yang bersangkutan mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.
Oleh karena itu, menurut Mahyudin Pimpinan MPR tak bisa diganti atas dasar permintaan partai semata.
"(Pergantian wakil ketua MPR) enggak ada dasarnya. Saya tidak akan mengundurkan diri," ujar Mahyudin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).
Mahyudin berang dengan pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa ia menyetujui keputusan rapat pleno. Mahyudin mengaku, Airlangga telah menyampaikan rencana pergantian tersebut, tetapi dirinya belum menyetujui.
Saat itu, kata dia, Airlangga menyampaikan rencana tersebut dengan alasan rotasi jabatan dan penyegaran.
Ia sempat diiming-imingi jabatan menteri jika nantinya Presiden Jokowi kembali menang di Pilpres 2019.
Namun, Mahyudin menegaskan, tak pernah ada kata setuju yang keluar darinya ihwal rencana pergantian tersebut.
"Dia (Airlangga) bilang cuma rotasi. Penyegaran. Supaya Pak Mahyudin banyak jabatan, jadi kalau nanti yang akan datang mau dipromosikan ke menteri gampang. Kan omong kosong aja yang begitu," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ia menilai, alasan pergantian bukan untuk rotasi seperti yang disampaikan Airlangga. Mahyudin mengaku belum mengetahui alasan sesungguhnya pergantian dirinya dari Pimpinan MPR.
Mahyudin justru mendengar rumor yang beredar bahwa saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Desember lalu, Airlangga sempat melobi Titiek agar tidak maju sebagai calon Ketua Umum Golkar dengan iming-iming akan memberikan putri Soeharto itu jabatan Pimpinan MPR.
"Bahwa ada rumor (waktu munaslub) bergaining politik. Mbak Titiek (Siti Hediati Hariyadi) mau maju (jadi Ketua Umum Golkar). Airlangga pengennya aklamasi, supaya (Mbak Titiek) tidak maju, bargaining-nya begitu," lanjut Mahyudin.
Mahyudin mengatakan, tak akan tinggal diam jika DPP Partai Golkar merealisasikan keputusan rapat pleno pada Minggu malam dengan mengirimkan surat permohonan pergantian kepada Pimpinan MPR.
Ia menyadari cara lain yang bisa ditempuh partai untuk mengganti posisinya di Pimpinan MPR yakni melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dengan mengganti dirinya dari keanggotaan DPR dan MPR, maka MPR memang bisa memberhentikan Mahyudin lantaran tak lagi berstatus sebagai anggota DPR dan MPR.
Namun, Mahyudin mengaku tak akan tinggal diam jika hal itu ditempuh Airlangga sebab PAW harus memiliki dasar yang jelas. Misalnya, anggota DPR yang bersangkutan tersangkut kasus hukum atau melanggar kode etik partai atau DPR.
Jika itu dilakukan, ia tak segan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan posisinya sebagai Wakil Ketua MPR.
"Saya tidak mau berkonflik. Tapi saya akan membela diri dan hak saya. Partai Golkar kan bukan punya Pak Airlangga sendirian. Milik semua termasuk saya," kata Mahyudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Mahyudin mengaku, telah menghadap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menyikapi wacana penggantian dirinya dari posisi Wakil Ketua MPR.
Ia mengatakan Ical, sapaan Aburizal, tidak menyetujui rencana tersebut.
Menurut dia, ketidaksetujuan Ical menjadi halangan bagi Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto untuk mengganti dirinya dari posisi Wakil Ketua MPR.
"Pergantian atau langkah strategis berkaitan dengan pemilihan presiden dan wapres, pimpinan lembaga negara, berdasarkan AD/ART partai harus bersama-sama dewan pembina. Saya sudah menghadap ke Pak Aburizal, dan beliau menyatakan tidak menyetujui untuk adanya rotasi," lanjut dia.
Mahyudin menyayangkan langkah Airlangga karena Golkar seharusnya fokus pada pemenangan Pemilu 2019, bukan memunculkan konflik di internal partai.
Konsultasi dengan Ketua MPR
Terkait rencana pergantian Mahyudin, Airlangga sempat berkonsultasi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Kami kan kemarin kami sudah rapat ya tentu sewajarnya seperti kami melakukan pergantian wakil ketua MPR, kami tentu berkonsultasi dulu. Sehingga setelah berkonsultasi, proses administrasinya segera menyusul," ujar Airlangga.
Dalam pertemuan itu, kata Airlangga, ia juga menanyakan langsung kepada Sekretaris Jendral MPR RI Ma'ruf Cahyono terkait dengan teknis pergantian kursi pimpinan MPR.
"Kami menanyakan mekanisme yang ada dalam MPR. Jadi kami sudah mendapatkan mekanisme tentu kami akan berproses," kata dia.
Saat ditanya bagaimana jika Mahyudin menempuh jalur hukum, Airlangga menjawab, "Saya dua hari yang lalu ketemu Pak Mahyudin, enggak begitu. Saya sudah ketemu kok," jawab Airlangga.
Sementara itu Ketua MPR Zulkifli Hasan menghormati rencana Partai Golkar mengganti Mahyudin dengan Titiek Soeharto.
"Soal (pergantian) pimpinan MPR itu haknya Partai Golkar, sebagaimana haknya PAN gitu. Kami hormati, kami hargai, tentu sedang berproses. Kami tunggu nanti perkembangannya selanjutnya," ujar Zulkifli.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/09401211/perlawanan-mahyudin-mempertahankan-kursi-wakil-ketua-mpr