JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, Presiden Joko Widodo harus menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Kedua menteri tersebut dinilai telah melakukan kesalahan fatal karena bertindak tanpa berkonsultasi terlebih dahulu kepada Jokowi.
"Ini yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan, jangan-jangan yang dilakukan para menteri merusak kredibilitas Pak Jokowi," kata Adi Prayitno kepada Kompas.com, Jumat (16/3/2018).
Baca juga: Jokowi Seharusnya Tegur Menteri yang Beri Pernyataan Merugikan Pemerintah
Sebelumnya, Yasonna mengaku tidak mengonsultasikan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kepada Jokowi.
Jokowi baru mengetahui keberadaan pasal kontroversial itu setelah UU MD3 disahkan dan mendapatkan penolakan dari publik.
Sementara itu, Wiranto juga mengaku tidak berkonsultasi kepada Jokowi sebelum mengeluarkan imbauan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menunda proses hukum calon kepala daerah.
"Presiden perlu menegur dan mengingatkan bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan ke presiden sebelum disampaikan ke publik," kata Adi.
Baca juga: Wiranto Nilai KPK Bisa Dituduh Politis jika Jerat Calon Kepala Daerah
Apalagi, lanjut Adi, saat ini sudah mendekati Pilpres 2019, di mana Jokowi kemungkinan akan kembali mencalonkan diri.
Kesalahan kecil yang dilakukan pemerintah bisa dimanfaatkan oleh lawan politik.
"Jangan sampai kinerja Presiden yang sudah payah dibangun empat tahun ini justru rusak karena kesalahan komunikasi yang tidak terlalu signifikan," kata dia.