Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Respons Positif Tim Pemantauan Komnas HAM untuk Kasus Novel

Kompas.com - 15/03/2018, 20:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan untuk penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Menanggapi keberadaan tim itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menyambut positif pembentukan tim tersebut.

"Kami tentu senang ya, jika itu dapat mendukung penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan tentu kami pandang itu hal yang positif," ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Febri mengatakan, KPK membuka seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang ingin berkontribusi mendukung penyelesaian kasus Novel Baswedan.

Baca juga : DPR Minta Polri Percepat Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Ia mengungkapkan, Komnas HAM akan mengunjungi KPK pada Jumat (16/3/2018), sekitar pukul 14.00 WIB untuk menemui Pimpinan KPK.

"Dan besok kami akan bicarakan lebih lanjut apa yang bisa kita lakukan bersama ke depan," kata Febri.

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini berlarut-larut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Selain itu, kasus ini juga telah menarik perhatian publik secara luas.

Berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terkait pelaksanaan fungsi pemantauan, Komnas HAM membentuk tim pemantauan kasus Novel ini.

Baca juga : Sebanyak 166 Penyidik Polri Dilibatkan Usut Kasus Novel Baswedan

Hal itu untuk  mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

"Berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018, telah disepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan," kata Sandrayati, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Sandrayati mengatakan, tim ini akan bertugas hingga tiga bulan ke depan, terhitung sejak sidang paripurna Komnas HAM tersebut.

Fokus tim ini adalah memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel.

Tim ini juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.

Kompas TV Komnas HAM mengambil sikap membentuk tim untuk memantau penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com