Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Polri Percepat Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 15/03/2018, 20:14 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Polri mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya, pihak Polda Metro Jaya telah melibatkan sebanyak 166 penyidik dalam proses penyelidikan.

"Tentunya dengan keberpihakan Kapolri dengan mengirim 166 penyidik untuk satu perkara kita apresiasi. Saya hanya meminta kepada Pak Kapolri agar lebih cepat lagi karena harapan rakyat ini juga ada batasnya," ujar Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Arteria mengatakan, DPR masih memberikan ruang kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Oleh sebab itu, kata Arteria, DPR belum sepakat terkait desakan masyarakat sipil untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel.

Baca juga : Sebanyak 166 Penyidik Polri Dilibatkan Usut Kasus Novel Baswedan

Namun, tidak menutup kemungkinan Komisi III akan mendorong pembentukan TGPF jika Polri tak kunjung mengungkap pelaku dan motif penyiraman air keras ke wajah Novel.

"Jangan sampai nanti ruang yang sudah kita tutup karena kami komisi III menutup terbentuknya TGPF, nanti mau tidak mau kita paksa buka ruang itu. Mudah-mudahan Pak Kapolri bisa menyelesaikan permasalahan itu," kata Arteria.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan bahwa penyidik hingga saat ini masih intens melakukan pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.

Menurut Idham, dirinya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus novel yang terdiri dari 166 penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga : Wapres JK Minta Polisi Diberi Waktu Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

"Polda Metro Jaya masih intens melakukan pengusutan. Saya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan kasus Novel ini dengan membentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," ujar Idham dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ia menuturkan selama 11 bulan proses pengusutan, penyidik telah memeriksa 68 saksi dan 38 rekaman CCTV. Selain itu, penyidik juga memeriksa 91 toko yang khusus menjual bahan-bahan kimia.

Idham pun memastikan penyidik akan segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Sampai hari ini kami sudah periksa 68 saksi, kemudian 38 CCTV yang kita bekerjasama dengan AFP (Australian Federal Police) untuk menganalisis. lalu 91 toko kimia yang sudah kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

"Saya ingin meyakinkan bahwa  penyidik sampai hari ini terus bekerja melakukan penyelidikan. Ini hanya menyangkut masalah waktu saja.

Baca juga : Aksi Foto Sebelah Mata untuk Novel Baswedan...

"Kami kerja terus, tidak ada kata berhenti, kemudian bekerja berdasarkan profesionalitas dan diawasi banyak lembaga eksternal maupun internal polri," kata Idham.

Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Tim bentukan Komnas HAM ini mencoba meminta keterangan Novel terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com