Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Dulu Murid Takut Sama Guru, Sekarang Murid Marahi Guru

Kompas.com - 13/03/2018, 20:32 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengapresiasi usulan agar pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia.

Kalla menyadari, akhir-akhir ini banyak guru yang justru mendapatkan kekerasan dari anak didiknya dan bahkan orangtua murid.

"Jadi kekhawatiran atau perhatian itu sangat bagus, saya kira," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Kalla mengungkapkan, kondisi dunia pendidikan saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi ketika zamannya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia

Dulu, kata Kalla, murid sangat hormat dan takut terhadap guru. Saat ini justru sebaliknya, murid berani melawan gurunya.

"Dulu murid takut sekali kepada guru, sekarang kadang-kadang malah murid yang marahi guru," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia tersebut.

Dengan kondisi saat ini, Kalla ingin ada mata pelajaran di sekolah yang mengajarkan nilai-nilai penghormatan murid terhadap guru.

"Perlu diberikan pelajaran supaya jangan seperti itu. Jadi budaya kita menghormati guru tetap harus baik. Karena tanpa penghormatan ke guru juga murid-murid tidak disiplin," kata dia.

Komisi perlindungan guru

Sebelumnya, pemerintah diminta segera membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia Usulan tersebut disampaikan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Baca juga: Kebesaran Hati Seorang Guru yang Dihajar Muridnya dengan Kursi

"Kami memohon kepastian perlindungan dengan guru. Kami mengusulkan membentuk komisi perlindungan guru Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum PP Pergunu Aris Ade Leksono di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Komisi tersebut nantinya akan bertugas memberikan kepastian perlindungan hukum dan pengawasan peraturan terkait guru sehingga berjalan dengan baik dan efisien.

"Diharapkan keberadaan komisi perlindungan guru nanti mendorong harmonisasi di antara profesi guru yang lain sehingga informasi yang diberikan seimbang," ujar Aris.

Kompas TV Pelajar SMA pemukul guru hingga tewas di Sampang, Jawa Timur akhirnya divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sampang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com