Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gandeng Pemprov Kalimantan Barat untuk Cegah Korupsi

Kompas.com - 08/03/2018, 12:05 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rapat koordinasi terintegrasi dan penandatangan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi ini dalam rangka upaya pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika membuka rapat mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyerap informasi terkait kondisi yang ada di daerah.

Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan pemahaman yang sama terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.  

"KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Di acara ini, oleh karenanya, kita akan ikat komitmen tersebut dan tandatangani bersama supaya kita tidak lupa," kata Alex di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, sebagaimana dikutip dari rilis KPK, Kamis (8/3/2018).

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik.

Kemudian pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye, serta kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

Hal ini sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Kemudian melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai, melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

"Ada sembilan rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah," ujar Alex.

Kemudian dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, KPK merekomendasikan untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik.

Proses itu harus bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting. Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement.

KPK juga merekomendasikan pelaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka.

Terakhir, yakni melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com