Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Persidangan, Gubernur Sultra Nur Alam Mengaku Punya Tiga KTP

Kompas.com - 28/02/2018, 17:23 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam diketahui memiliki tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satunya digunakan Nur Alam untuk berinvestasi di Axa Mandiri, yang diduga untuk menampung uang suap kepadanya.

Hal itu terungkap saat Nur Alam memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Nur Alam tentang salah satu poin dakwaan.

Nur Alam diduga menggunakan keuntungan yang dia peroleh dari korupsi untuk membeli sebidang tanah berikut bangunan di Komplek Perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp 1,7 miliar.

Menurut jaksa, rumah tersebut dibeli Nur Alam menggunakan nama Ridho Insana, yang merupakan pegawai negeri sipil di bawah Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Nur Alam membantah hal itu.

(Baca juga: Gubernur Sultra Nur Alam Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 40 Miliar)

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan dokumen persetujuan pembelian rumah yang ditandatangani oleh Nur Alam. Dalam dokumen juga dilampirkan KTP Nur Alam.

"Apa anda punya KTP yang beralamat di Jalan Asam Gede Kelurahan Matraman?" ujar jaksa KPK.

Nur Alam kemudian mengakui bahwa KTP dalam dokumen pembelian rumah itu memang KTP miliknya.

"Itu KTP lama dan ada di kantor," kata Nur Alam.

Setelah itu, jaksa kembali mengonfirmasi isi surat dakwaan. Nur Alam diduga menerima gratifikasi Rp 40 miliar yang diberikan Richcorp International melalui rekening Axa Mandiri Financial Services.

Nur Alam mengakui membuka rekening Axa Mandiri pada Agustus 2010.

"Saya dihubungi Syahrial Imba (Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina) dan staf Axa. Lalu mereka siapkan dokumen administrasi dan berhubungan dengan staf saya. KTP saya ada beberapa di staf," kata Nur Alam.

Jaksa KPK kemudian menanyakan, sebenarnya ada berapa KTP yang dimiliki. Nur Alam kemudian mengakui bahwa dia punya tiga KTP.

"KTP ada yang di Kendari, KTP di Jakarta, dan KTP jabatan saya, karena waktu itu belum ada e-KTP," kata Nur Alam.

"Anda kan kepala daerah, paham tentang kependudukan. Apa memungkinkan punya tiga KTP seperti itu?" kata jaksa.

Nur Alam berdalih bahwa KTP tersebut masih berlaku sehingga dapat digunakan.

Kompas TV Sidang lanjutan terdakwa korupsi Gubernur non aktif Sulawesi Tenggara Nur Alam kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com