Salin Artikel

Dalam Persidangan, Gubernur Sultra Nur Alam Mengaku Punya Tiga KTP

Hal itu terungkap saat Nur Alam memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Nur Alam tentang salah satu poin dakwaan.

Nur Alam diduga menggunakan keuntungan yang dia peroleh dari korupsi untuk membeli sebidang tanah berikut bangunan di Komplek Perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp 1,7 miliar.

Menurut jaksa, rumah tersebut dibeli Nur Alam menggunakan nama Ridho Insana, yang merupakan pegawai negeri sipil di bawah Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, Nur Alam membantah hal itu.

Dalam persidangan, jaksa menunjukkan dokumen persetujuan pembelian rumah yang ditandatangani oleh Nur Alam. Dalam dokumen juga dilampirkan KTP Nur Alam.

"Apa anda punya KTP yang beralamat di Jalan Asam Gede Kelurahan Matraman?" ujar jaksa KPK.

Nur Alam kemudian mengakui bahwa KTP dalam dokumen pembelian rumah itu memang KTP miliknya.

"Itu KTP lama dan ada di kantor," kata Nur Alam.

Setelah itu, jaksa kembali mengonfirmasi isi surat dakwaan. Nur Alam diduga menerima gratifikasi Rp 40 miliar yang diberikan Richcorp International melalui rekening Axa Mandiri Financial Services.

Nur Alam mengakui membuka rekening Axa Mandiri pada Agustus 2010.

"Saya dihubungi Syahrial Imba (Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina) dan staf Axa. Lalu mereka siapkan dokumen administrasi dan berhubungan dengan staf saya. KTP saya ada beberapa di staf," kata Nur Alam.

Jaksa KPK kemudian menanyakan, sebenarnya ada berapa KTP yang dimiliki. Nur Alam kemudian mengakui bahwa dia punya tiga KTP.

"KTP ada yang di Kendari, KTP di Jakarta, dan KTP jabatan saya, karena waktu itu belum ada e-KTP," kata Nur Alam.

"Anda kan kepala daerah, paham tentang kependudukan. Apa memungkinkan punya tiga KTP seperti itu?" kata jaksa.

Nur Alam berdalih bahwa KTP tersebut masih berlaku sehingga dapat digunakan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/28/17234381/dalam-persidangan-gubernur-sultra-nur-alam-mengaku-punya-tiga-ktp

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke